Sembilan Nelayan Dipergoki Gunakan Bom Ikan

SURABAYA- Meski sudah diancam hukuman berat, namun masih saja terdapat nelayan yang menggunakan bom saat menangkap ikan. Buktinya, Ditpolairud Polda Jatim kembali mengamankan sembilan nelayan yang kedatapatan menggunakan bondet, sebutan untuk bom ikan. Polisi mengamankan barang bukti berupa 22 bom lengkap dengan detonatornya.

foto-foto: satria n/raya
DITAHAN: Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Argo Yuwono menunjukkan sembilan
tersangka dan bom ikan.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Argo Yuwono menjelaskan sembilan tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Tujuh tersangka yakni MS, MR,FR,HK,SP,LM dan AM diamankan di kawasan perairan Kangean, Sumenep Madura. Saat itu, polisi yang melakukan patroli mendapati ketujuh tersangka tersebut menggunakan bondet. Melihat itu, polisi langsung menangkapnya.
"Mereka menggunakan kapal kecil, awalnya mereka mengelak. Namun saat kapalnya kami geledah, kami menemukan ada 22 bom ikan siap ledak lengkap dengan detonatornya serta alat untuk menyelam," ungkapnya kemarin (11/4).

Sementara untuk dua tersangka lain yakni AW dan MR ditangkap di pesisir peraian Gending, Probolinggo. Menurut Argo keduanya ditangkap setelah terbukti hendak mengirimkan puluhan karung terumbu karang. Rencananya terumbu karang tersebut akan dijual ke kawasan Banyuwangi untuk dijadikan hiasan akuarium. Namun penjualan tersebut berhasil digagalkan. "Dari dua tersangka ini kami mengamankan satu perahu, dua unit mobil pick up dan 29 keranjang terumbu karang," jelasnya.

Kemudian untuk barang bukti berupa 10 sepeda motor, Argo menjelaskan itu juga berkat kejelian anggota saat berada di lapangan. Motor tersebut diperoleh dari KLM Putri Kembar di kawasan perairan Kalbut Sitobondo. Saat itu, polisi curiga terkait kapal yang saat itu bersandar. Setelah dicek,polisi ternyata tidak menemukan ABK kapal, melainkan hanya motor yang terjejer di kapal.


BB: Terumbu karang
BONDET: Bom ikan yang digunakan nelayan

"Saat itu kami curiga bahwa itu merupakan barang dari hasil kejahatan. Setelah itu, kami bawa ke mako untuk dilakukan pengecekan. Hasilnya lima dari sepuluh motor yang diamankan tersebut memang hasil curian di beberepa wilayah di Situbondo," beber Argo.

Sementara itu, kepada polisi salah satu tersangka yakni MS mengaku mereka membuat sendiri bom-bom tersebut. Pembuatananya juga tidak sulit, sebab bahan untuk pembuat bom tersebut seperti TNT dan  amonium nitrat sudah bebas dijual. Sementara dalam
 mencari ikan dengan menggunakan bom tersebut, mereka memiliki peran masing-masing.
"Ada yang bagian mencari lokasi, melempar bom, menyelam dan membantu mengambil ikan yang sudah mati terkena bom," ungkap warga Madura tersebut.(yua/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar