Berdasarkan pengamatan Radar Surabaya Rd mengikuti UNBK di ruang Urusan Pembinaan Operasi (Urbinops) Satreskoba Polrestabes Surabaya di lantai lima gedung Anindita. Tanpa mengenakan seragam, Rd sudah dijemput dari tahanan setengah jam sebelum pelaksanaan UNBK, tepatnya sekitar jam 10.30 WIB. Namun sebelum dipanggil, terlebih dahulu dua pengawas dari Dinas Pendidikan dan satu teknisi sudah siap di ruangan tersebut. Berikut dengan laptop yang sudah terisi aplikasi untuk UNBK.
andy s/raya
KORBAN SABU: Tersangka Rd (kaos biru) mengerjakan UNBK dijaga polisi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/4)Setelah Rd siap pada jam 11.00 WIB, pengawas ujian lantas memulai ujian tersebut. Oleh pengawas dia diberikan waktu dua jam untuk menyelesaikan soal. Dengan serius dan tanpa gangguan apapun pelajar dari salah satu sekolah di kawasan Kenjeran ini mulai mengerjakan soal bahasa Indonesia dengan serius. Akhirnya dengan waktu kurang dari 90 menit Rd berhasil menyelesaikan soal.
Setelah selesai mengerjakan soal, Rd dengan didampingi oleh penyidik Satres Narkoba untuk kembali ke dalam sel. Setelah itu, pengawas bersama teknisi langsung meningalkan ruangan Urbinops dan enggan memberikan keterangan terhadap wartawan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Donny Adityawarman menjelaskan setelah mengetahui Rd masih duduk di bangku kelas XII. Polisi langsung menanyakan kepada Rd apakah berniat melanjutkan pendidikannya atau tidak. Namun tersangka menjawab ingin melanjutkan pendidikannya dan berniat tetap ikut UNBK.
“Setelah itu, kami langsung melakukan kordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya agar tersangka mengikuti ujian. Setelah itu, kami menghubungi kedua orang tuanya,” ungkapnya kemarin (4/4).
Donny juga menjelaskan setelah semuanya tidak ada masalah, pihaknya akhirnya memberikan waktu kepada tersangka untuk belajar untuk menghadapi ujian tersebut. Setiap malam selama dua jam, pihaknya memberikan waktu untuk Rd untuk belajar ruangan Urbinops tersebut.
“Tersangka didampingi oleh satu anggota, sementara buku-buku pelajarannya dikirimkan oleh orang tua tersangka,” lanjutnya.
Menurut perwira dengan dua melati di pundaknya ini Rd ditangkap bersama dan temannya berinisial SE,18, pada 26 Maret lalu. Mereka ditangkap di Jalan Ploso dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram.
“Mereka rencananya sabu ini akan dinikmati bersama. Namun gagal lantaran anggota sudah terlebih dahulu menangkap kedudanya,” ungkap Donny.(yua/no/raya)
0 komentar:
Posting Komentar