Selundupkan 34 Burung Langka Disembunyikan dalam Botol Plastik

*) Penyelundupan Satwa Langka lewat Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA-Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggagalkan penyelundupan satwa langka. Kali ini polisi mengamankan 34 ekor burung yang dilindungi diamankan dari KM Gunung Dempo di Pelabuhan Tanjung Perak. Rencananya burung langka itu akan dijual ke Jakarta.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arnapi menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan satwa tersebut berasal dari informasi anak buah kapal (ABK) kapal KM Gunung Dempo yang melaporkan adanya penumpang yang membawa burung dari Sorong. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung mempersiapkan penggeledahan di kapal dengan rute Sorong-Jakarta yang transit di Pelabuhan Tanjung Perak.


andy satria/raya
BARANG BUKTI Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi menunjukkan burung yang diselundupkan.

"Setelah kapal datang, kami langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya kami menemukan tiga kardus yang berisikan 34 ekor burung langka yang disembunyikan di kolong tempat tidur ekonomi di dek IV," ungkapnya, Kamis (21/4).

Menurut Arnapi 34 ekor burung tersebut terdiri dari 27 ekor kakak tua, 4 ekor cendrawasih, dan 3 ekor julang emas  dari berbagai jenis (rincian lihat grafis). Sementara modus pengirimannya, burung-burung tersebut dimasukkan dalam botol air mineral yang diberi lubang untuk bernapas. Setelah itu, burung-burung itu dimasukkan ke dalam tiga kardus yang disembunyikan di dek kapal. "Sayangnya delapan di antara burung tersebut kami temukan sudah mati lantaran kehabisan udara dan tidak bisa bergerak saat di dalam kapal," lanjutnya.

Arnapi menambahkan, selain mengamankan 34 ekor burung langka, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. Mereka adalah Choirul Anam, 25, warga Jalan Wonokusumo Lor Surabaya dan Soleh,32, warga Sabungan Timur, Sampang Madura. "Rencananya oleh kedua orang ini, burung langka tersebut akan dijual kembali ke Jakarta," lanjut perwira dengan dua melati di pundaknya ini.

Mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim ini juga menjelaskan dalam menjalankan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. Pertama seseorang yang berinisal W (buron) meminta Soleh untuk mencarikan burung-burung langka tersebut di Sorong. Jika berhasil, Soleh mendapatkan upah Rp 5 juta dari W. Setelah itu, Soleh menyuruh Choirul untuk membelikan burung itu ke Sorong."Saat di Sorong, Soleh meminta Choirul untuk menghubungi pelaku lain yakni F (buron, Red). Ternyata oleh F, burung-burung ini sudah disediakan dan langsung dibawa pulang oleh Choirul sebelum akhirnya kami amankan," jelas Arnapi.


andy satria/raya
RESIDIVIS: Tersangka Chairul Anam dan Soleh yang diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

BELI RP 800 RIBU, DIJUAL HINGGA RP 25 JUTA 
Banyaknya pelaku yang masih nekat menyelundupkan satwa langka ini tidak lain karena iming-iming keuntungan yang berlipat. Sebab burung yang dibeli oleh para pelaku sangat murah, namun mereka menjualnya kembali dengan harga 50 kali lipatnya.

Menurut Soleh 34 burung tersebut di beli dari Sorong dengan harga borongan yakni Rp 800 ribu untuk setiap ekor burung. Padahal burung tersebut akan dijual kembali dengan harga bervariasi mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta untuk setiap ekor. Hal inilah yang membuat Soleh terus menjalankan bisnis ini.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan ternyata Soleh merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran terlibat aksi penyelundupan  182 satwa langka yang digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Februari 2015 lalu."Saya sudah tujuh kali melakukan pekerjaan ini, karena hasilnya lumayan," ungkapnya kemarin (21/4).

Soleh juga menjelaskan rencanaya setelah dari Pelabuhan Tanjung Perak, 34 ekor burung tersebut akan dikirim ke pembeli W yang ada di Jakarta lewat jalur darat. Nantinya setelah barang sampai, W akan mentransfer uang ke rekeningnya.

Jika Soleh sudah tujuh kali melakukan penjualan satwa langka, ternyata Chairul juga merupakan pemain lama. Sebab Chairul mengaku sudah menjalankan penyelundupan tersebut selama empat kali. Sebelumnya dia sempat berhenti menyelundupkan satwa selama setahun. Namun dia kembali menerima tawaran Soleh karena terbentur kebutuhan hidup.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adrian Satrio Utomo menjelaskan maraknya penyelundupan satwa langka tersebut karena kurangnya pengawasan yang ada di pelabuhan-pelabuhan bagian timur. Apalagi tidak semua pelabuhan di sana memiliki X-Ray. "Padahal itu penting, tidak hanya untuk mendeteksi penyelundupan satwa, tetapi penyelundupan lain seperti narkoba," ungkapanya.

Terkait burung-burung yang diamankan, menurut Adrian akan diserahkan ke Balai Karantina Hewasn dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sementara itu, polisi akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap penjual dan pemesan burung tersebut. (yua/no)

TERSIKSA: Burung dalam botol plastik.



Burung yang diselundupkan:

No  Jenis Burung                               Jumlah (Ekor)            Harga per Ekor (Rp)

1.Cendrawasih kepala biru                       1 25 juta
2.Cendrawasih  ekor panjang                   3 10  Juta
3.Julang emas                                           3 10 juta
4.Kakak tua Jambul Kuning                      6 2,5 juta
5.Kakak tua hijau                                   10 2,5 juta
6.Kakak tua merah                                 11 2 juta
Total                                                       34 131 juta

Burung yang Mati
No  Jenis Burung                                          Jumlah (Ekor)
1.Cendrawasih  kepala biru                  1
2.Cendrawasih  ekor panjang                            1
3.Kakak tua hijau                          2
4.Julang emas                                  1
5.Kakak tua jambul Kuning                  3
   Total                                    8

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar