KPK Jadikan E-Government Surabaya Percontohan Nasional

SURABAYA-Usai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersedia dijadikan percontohan nasional e-government oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (5/4), perekaman mulai dilakukan. Tim dari KPK kembali bertandang ke Surabaya untuk melakukan perekaman penerapan e-government di Kota Pahlawan.

Kedatangan tim dari KPK merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara KPK dengan pemkot beberapa bulan yang lalu. Adliansyah Nasution selaku ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK memimpin langsung proses perekaman yang dilakukan bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang kerjanya kemarin.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha pada media, perekaman tersebut dilakukan secara bertahap. Khusus untuk yang kemarin, tim perekaman KPK khusus mengambil gambar Wali Kota Tri Rismaharini untuk diwawancara terkait penerapan e-government yang ada di Surabaya.

andy s/raya
SYUTING: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) saat proses pengambilan gambar E-Goverment oleh kru KPK TV sebagai percontohan nasional di ruang kerjanya, Selasa (5/4).

Ia menyampaikan, ada banyak hal yang akan dijadikan percontohan e-government dari Surabaya. Mulai dari e-musrembang, e- budgeting, e-procurement, dan penerapan sistem online yang lain. “Hari ini kami meminta keterangan dari Bu Risma tentang penerapan itu semua di Surabaya. Apa saja kendala yang dialami, dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk membangun sistem tersebut,” kata Priharsa.

Selain itu, ia mengatakan, perekaman ini ditujukan untuk menggali informasi bagaimana Surabaya bisa menginisiasi penyelesaian masalah yang ada di pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan penjelasan tersebut diharapkan dapat mempermudah daerah lain yang mengambil template dari Surabaya ini. “Kenapa kami mengambil Kota Surabaya sebagai percontohan, karena kami menganggap Surabaya sebagai best practice  dalam mengoptimalisasi teknologi informasi untuk mewujudkan transparansi pengelolaan pemerintahan,” imbuh Priharsa.

Pria berkacamata yang juga lulusan Fakultas Teknologi Industri Universitas Indonesia ini menyebutkan, salah satu sistem yang juga mendapatkan pujian dari KPK adalah sistem perizinan dan sistem pelayanan terpadu satu atap. Sesuai kesepakatan yang sudah ada antara KPK dan wali kota, pemkot bersedia menyerahkan sistem e-government Surabaya untuk bisa ditiru daerah lain. Salah satunya adalah dengan dilakukan perekaman pada hari kemarin.

Priharsa mengatakan, usai melakukan perekaman bersama wali kota, maka hari ini akan dilakukan dengan mengunjungi sejumlah satuan kerja perangkat desa (SKPD) terkait. Seperti Bina Program, i Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), dan juga beberapa instansi yang lain untuk dijadikan percontohan. “Mana dulu yang akan kami datangi, saya kra nanti acak saja,” imbuhnya sembari tersenyum.

Ketika ditanya daerah mana saja yang akan menjadi menerapkan sistem di Surabaya, Priharsa menjawab semua daerah yang belum akan diharapkan akan ikut menerapkan. Akan tetapi, dalam tahun ini, KPK memiliki program perbaikan daerah prioritas. Yang tersebar di beberapa provinsi,seperti  di Papua Barat, Riau, Sumatra Utara, Aceh, Banten. “Daerah itu, kami menangani kasus besar di sana. Kalau di Riau itu kan sudah parah, sudah ada tiga gubernur yang kami tangkap,” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan pemanfaatan teknologi informasi di Surabaya ini bukan hanya berhasil dijalankan. Melainkan sudah mendatangkan hasil. “Yaitu terbukti mampu menghemat anggaran. Dan dari penghematan itu ada manfaat yang bisa diambil,” pungkas Priharsa.

Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, penerapan e-government di Surabaya ini bertujuan untuk bisa mengurangi interaksi orang dengan orang yang bisa menimbulkan tindakan korupsi. “Kami malah inginnya nggak ada tatap muka, semua online, dan ke depan arahnya kami adalah ke mobile apps,” kata Risma. (ima/no/raya)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar