Rawon Kalkulator Terancam Dipindah dari Taman Bungkul

*) Pedagang yang Sukses Harus Tinggalkan Sentra PKL

SURABAYA-Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya tidak akan menambah sentra pedagang kaki lima (PKL) selama tahun 2016. Tapi akan lebih fokus mengoptimilasi fungsi sentra PKL yang ada. Tak hanya itu, kini pemkot juga tengah merumuskan aturan baru. Bagi PKL yang sukses di sentra PKL milik pemkot, dianjurkan untuk pindah sehingga bisa ditempati PKL baru.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya Hadi Mulyono mengatakan, kini pemkot memang tengah melakukan monitoring dan evaluasi untuk sentra PKL di Surabaya. Pasalnya, saat ini sudah ada 44 sentra PKL yang dibangun oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Akan tetapi, selama ini belum ada aturan yang mengatur tentang batas maksimal PKL bisa berdagang di sentra PKL yang dibangunkan pemkot tersebut.

satria nugraha/raya
KULINER FAVORIT: Warung Rawon Kalkulator di Taman Bungkul, salah satu pedagang kaki lima yang dinilai sukses.

“Selama ini memang belum ada, tapi kami sekarang sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Kalau selama ini, tujuan kami mendirikan sentra PKL kan melakukan penataan agar PKL tidak berjualan di jalan-jalan,” terang Hadi saat ditemui Radar Surabaya, Kamis siang (14/4).

Para pedagang yang masuk ke sentra hanya diwajibkan untuk membayar biaya retribusi penempatan aset pemkot. Nilainya relatif sangat murah. Yaitu Rp 20 ribu setiap meter perseginya. Nilai itu di luar biaya air dan listrik yang dibebankan pada para para pedagang di sentra tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, cukup banyak PKL yang terbilang sukses dengan berjualan di sentra PKL yang dibangunkan pemkot dengan biaya rata-rata Rp 1 miliar tersebut. Sebut saja sentra PKL di Bungkul. Sudah banyak pedagang yang memiliki omzet puluhan juta.

Oleh sebab itu, menurut Hadi, kini pemkot sedang menyusun aturan pemindahan serta peralihan bagi PKL yang sudah sukses. “Ibarat kata, dia sudah lulus, jadi tempat di sentra PKL itu bisa dipakai untuk PKL yang masih baru,” kata Hadi.

Aturan ini akan diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (perwali). Beberapa SKPD pun dilibatkan dalam penyusunan aturan ini. Mulai Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Ada sejumlah indikator yang sedang dirumuskan untuk bisa menyebut PKL sudah sukses. Mulai dari jumlah omzet, jumlah karyawan, dan jumlah kekayaan. Dengan begitu maka akan bisa memilah-milah PKL mana yang sudah layak lulus dari sentra PKL atau belum. Sebab dari Dinas Koperasi dan UMKM memang sudah memiliki data tentang klasifikasi usaha mikro yang ada di Surabaya.  Mulai yang kelas pemula, menengah maupun yang sudah kelas atas.

Beberapa PKL yang dianggap sudah sukses, disebutkan Hadi seperti Rawon Kalkulator di sentra PKL Bungkul, Soto Bebek di sentra PKL Indrapura, dan beberapa PKL yang lain.
“Bentuk memindahkannya juga bukan mengusir, tapi kami akan memberikan keyakinan pada mereka untuk percaya diri. Meyakinkan mereka bahwa mereka bisa pindah ke tempat yang lebih besar dan lebih baik,” imbuh Hadi.

Tidak hanya itu, Dinas Koperasi dan UMKM juga akan menghubungkan PKL yang sudah naik kelas itu dengan lembaga keuangan dan perbankan. Salah satu tujuannya untuk memberikan kredit dan pinjaman modal pada PKL untuk bisa mengembangkan usaha. Seperti membeli atau menyewa tempat berjualan yang baru.
“Dengan punya indikator itu, pemkot akan punya indeks keberhasilan juga, dan bisa membuka harapan baru bagi PKL yang lainnya untuk bisa sukses seperti PKL yang sudah lulus,” pungkas Hadi.

Tata Ulang Sentra PKL Yang Sepi 

Optimalisasi sentra PKL yang masih sepi ditargetkan akan dilakukan sepanjang tahun 2016 ini oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Ada enam sentra PKL yang akan digarap. Yaitu sentra PKL di Sememi, Lidah Wetan, Lidah Kulon, Uripsumoharjo, Kandangan, dan Pakal.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya Hadi Mulyono mengatakan, masing-masing sentra UKM yang sepi memiliki karakteristik dan permasalahan berbeda. Seperti yang ada di Surabaya Barat, di sana, yang menempati sentra bukanlah pedagang yang seharusnya direlokasi. Melainkan penduduk setempat yang dijaring oleh petugas.“Padahal, seharusnya yang masuk adalah PKL di sekitar sana yang berjualan di jalan-jalan. Sehingga di sana masih ada konflik, ini sedang kami tata,” kata Hadi.


satria/raya
PERLU DIBINA: Meski berada di tempat strategis, sentra pedagang kaki lima  Urip Sumoharjo sepi pembeli.

Tidak hanya itu, di Sentra Jalan Urip Sumoharjo pun ada permasalahan. Yang pertama adalah karena pedagang di sentra tersebut kurang komitmen dan tidak konsisten yang membuat pembeli lari dan tidak kembali. Contohnya adalah pedagang tidak konsisten soal harga. Ketika ada satu pembeli yang datang, satu porsi nasi bisa dihargai Rp 20 ribu. Namun saat ada pembeli yang memiliki tampang perlente, makanan dijual lebih mahal. Hal itulah yang membuat pembeli tidak kembali dan membuat sentra PKL menjadi sepi.
“Memang kami tidak bisa mengatur sampai ke harga makanan yang dijual oleh PKL di sana. Itu menjadi kewenangan dari setiap pedagang,” kata Hadi.

Menurutnya, yang juga menjadi permasalahan di sentra PKL Urip Sumoharjo adalah masalah parkir. Dulu, saat awal dibangun, di dekat sentra PKL itu disediakan tempat parkir. Akan tetapi sekarang lahan parkir di sana sudah beralih fungsi. Yaitu dipakai untuk tempat parkir warga bukan dari sentra PKL. “Kami akan tata soal permasalahan parkir itu juga,” imbuh Hadi.

Upaya lain yang sedang ditempuh oleh Dinas Koperasi dan UMKM untuk meramaikan sentra UKM adalah dengan menggandeng lembaga untuk mengadakan kegiatan di sentra-sentra yang ada. Misalnya adalah kegiatan PAUD.

Dijelaskan Hadi, memang kegiatan PAUD lebih bersifat ke anak-anak. Akan tetapi jika ada kegiatan murid PAUD, tentu akan mendatangkan orang tua wali murid. “Dengan ada keramaian, maka minimal orang yang lewat bisa penasaran dengan sentra UKM kami. Dan harapannya semakin banyak orang yang mampir,” kata Hadi. Meski begitu, tetap saja, lantaran yang dijual di sentra PKL adalah menu menu kuliner, maka yang harus diunggulkan adalah rasa dari makanan yang dijual pedagang.(ima/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar