Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti, 15 Orang Diamankan

*) Seorang Bandar dan Tiga Positif Narkoba

SURABAYA-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya merazia komplek perumahan Jalan Kunti, Semampir yang diduga sebagai kampung narkoba. Beberapa warga ada yang mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Namun, polisi berhasil mengamankan 15 orang serta beberapa poket sabu-sabu (SS), alat isap SS, senjata tajam (sajam), dan handphone (HP).

Selain perumahan di Jalan Kunti, tim gabungan dari Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga merazia diskotek Kowloon di Jalan Pemuda.
Berdasarkan pengamatan Radar Surabaya razia tersebut dimulai sekitar jam 23.15 WIB. Sebelum bergerak, sebanyak 200 personil dari BNNK dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)


yuan abadi/raya
DITES URINE: Lima belas orang diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Donny Aditywarman. Setelah diberikan pengarahan, aggota tersebut dibagi menjadi dua tim.
Usai apel, satu tim langsung bergerak ke diskotek Kowloon. Personel langsung merangsek masuk dan mengumpulkan pengunjung serta purel diskotek. Satu per satu mereka dites urine, namun hasilnya negatif alias tak menggunakan narkoba.

Sementara untuk satu tim lain bergerak menuju ke komplek perumahan di Jalan Kunti, Semampir, Surabaya.  Lokasi ini dipilih setelah polisi menerima banyak laporan adanya transaksi SS di kawasan tersebut. Bahkan banyak yang menyebutkan jika komplek tersebut adalah kampung narkoba.

Berbeda dengan razia di diskotek Kowloon, razia di Jalan Kunti berlangsung ramai. Sebab setelah polisi merangsek masuk, banyak warga yang berhamburan. Mereka mencoba kabur, bahkan ada beberapa warga yang mencoba melawan polisi. Berkat kesigapan polisi, 15 orang berhasil diamankan. Barang-bukti yang ditemukan beberapa poket SS, alat isap SS, sajam, dan HP.
 
Sesampai di Mapolres Surabaya, kelima belas warga Jalan Kunti itu dites urine. Dari hasil tes urine tersebut terdapat dua orang yang positif menggunakan narkoba. Mereka adalah  Dul Jamal, warga Bulak rukem 4/3 Surabaya dan Dulkarim, warga jalan Kunti 80 B Surabaya.  "Tidak hanya itu, kami juga mengamankan seorang bandar bernama Soleh, warga Bolodewo, Surabaya. Dia memang sudah menjadi target kami selama ini," ungkap AKBP Donny Adityawarman.

Alumnus Akpol tahun 1997 ini juga mengatakan tiga orang yang terbukti memakai dan mengedarkan SS tersebut akan diproses lebih lanjutnya. Sementara untuk 12 orang lain akan dilepas setelah mereka tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Donny juga menegaskan akan melakukan kegiatan yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Surabaya.(yua/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar