Stan Pasar Keputran Dikuasai Warga Luar Surabaya

*) Penghuni Lantai 2 Hanya 15 Orang Ber-KTP Surabaya

SURABAYA-Sekitar 500 petugas gabungan dari Pemkot Surabaya, polisi dan TNI melakukan penataan dan operasi yustisi di Pasar Keputran, Rabu (6/4). Operasi ini digelar untuk mengembalikan fungsi pasar, lantaran banyak stan yang beralih fungsi peruntukannya.

Pemkot melibatkankan  beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  seperti  Satpol PP, Bakesbanglinmas, Dispenduk Capil, PD Pasar, Dinsos dan Bapemas. Sedangkan Polrestabes Surabaya menerjunkan 1 SSK personel baik pengaman terbuka maupun tertutup dan dibantu aparat TNI dari Kogartap III Surabaya.

Petugas gabungan masuk ke areal Pasar Keputran pas pukul 09.15. Petugas langsung menuju ke lantai 2 Pasar Keputran yang memang menjadi target operasi  dalam upaya penertiban dan penataan tersebut. Petugas telah terbagi dalam beberapa tim dan langsung menyasar ke lapak dan stan milik pedagang.  Meski saat itu ada beberapa stan yang masih tutup, namun petugas gabungan langsung memerintahkan para pedagang dan pemilik stan untuk berkumpul di lantai 2. Alhasil ratusan pedagang dan penghuni lantai 2 Pasar Keputran berkumpul di los pasar.  

satria n/raya
JADI TEMPAT HUNIAN: Sekeluarga tinggal di lantai 2 Pasar Keputran dengan segala perabotan rumah tangga.


"Untuk yang tidak memiliki KTP Surabaya harap berkumpul di satu tempat. Silakan petugas dari Dispenduk dan Bapemas melakukan pendataan. Hari ini (kemarin, Red) kami fokus dan konsentrasi untuk lantai 2 yang dipakai sebagai tempat hunian warga," kata Kasatpol PP Irvan Widyanto kepada petugas gabungan.

Dijelaskan Irvan, penertiban yang dilakukan ini terkait untuk pengembalian fungsi pasar sebagai mana mestinya. Pasalnya hingga saat stan pasar yang ada di lantai 2 itu dijadikan hunian warga. Di lantai 2, memang banyak di temui bangunan liar atau stan yang dijadikan tempat tinggal. Seperti layaknya kamar di tempat itu terdapat bantal dan kasur di bilik buatan para pedagang.

"Kami melakukan penataan pasar agar lebih nyaman karena disiapkan untuk para pedagang yang selama ini berjualan diluar atau di jalan. Selain itu, kami melakukan operasi yustisi, bertujuan untuk mengetahui dan mendata siapa saja sebenarnya yang tinggal di lantai 2 Pasar Keputran. Selanjutnya kamia identifikasi apakah warga Surabaya atau bukan dan mengapa mereka tinggal di sini. Kemudian akan kami ambil langkah berikutnya," papar Irvan.  

satria n/raya
BERALIH FUNGSI: Lapak pun dijadikan tempat tidur. 

Pendataan yang dilakukan oleh pihak Dispenduk Capil dan Bapemas berlangsung  hingga empat jam. Di sela-sela petugas melakukan pendataan, petugas lainnya mengangkuti meja dan kursi milik pedagang yang dipakai berjualan tidak pada tempatnya. Para pedagang di lantai 2 sama sekali tidak melakukan upaya perlawan terhadap apa yang dilakukan oleh petugas gabungan. Mereka memilih pasrah dan mendiamkan saja apa yang diperbuat oleh petugas.

Demikian halnya saat petugas mendatangi satu persatu stannya dan meminta para pedagang untuk menunjukkan tanda identitas dan kemudian diminta untuk berkumpul, para pedagang yang mayoritas berasal dari Madura itu tidak banyak tingkah. Hal ini dikarenakan petugas yang naik ke lantai 2 Pasar Keputran jumlahya lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah pedagang yang ada. Selain itu petugas Pemkot Surabaya di-back up penuh oleh aparat keamanan dari polisi dan TNI. Bahkan untuk kelancaran penataan serta operasi yustisi tersebut, jalanan di depan Pasar Keputran dijaga ketat dengan sistem buka tutup.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Dispenduk dan Bappemas ini  ternyata para pedagang Keputran di lantai 2 mayoritas yang tidak berkartu tanda penduduk (KTP) Surabaya. Dari total 236 jiwa yang terdata, hanya 15 orang yang ber-KTP Surabaya.  Pedagang lainnya ber KTP Madura, yakni Sampang dan Bangkalan. Sedangkan untuk total stan yang dipakai sebagai hunian di lantai 2 sebanyak 158 stan.

"Mayoritas ber-KTP Sampang dan  Bangkalan, mereka tidak mau disebut pengungsi Sampit kalau ditanya. Karena sudah lama mendapatkan KTP dari kabupatennya. Setelah pendataan tuntas maka kami akan mengumpulkan seluruh pedagang dan penghuni pasar untuk dilakukan sosialisasi bahwa mereka tidak boleh lagi bertempat tinggal di pasar. Kemungkinan untuk yang ber- KTP Surabaya akan ditempatkan di Rusunawa milik pemkot. Sedangkan yang ber -KTP bukan Surabaya akan dikembalikan ke daerah asalnya," ungkap mantan Camat Rungkut ini.

satria n/raya
AYO KELUAR: Penghuni lapak tak boleh berada di Pasar Keputran  

Sementara itu Kepala PD Pasar Surya Surabaya Bambang Parikesit mengatakan bahwa lapak yang sempat dibongkar oleh petugas adalah yang tidak berizin atau melanggar aturan. Seperti berjualan di jalanan pasar.
Untuk lantai 2 Keputran, pihaknya telah memiliki rancangan untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di luar dan di jalanan. Ada sekitar 500 pedagang yang berada di luar Pasar Keputran."Jadi untuk stan yang belum dibongkar karena disalahgunakan peruntukannya untuk hunian, akan kami beri waktu sebelum kami bongkar. Karena itu menyalahi aturan. Lantai 2 ini nanti akan dibuat los pasar serta akan kami percantik tampilannya. Di lantai 2 sendiri kapasistasnya sebanyak 197 stan," katanya.

Dijelaskan Bambang, bahwa di lantai 1 Pasar Keputran, stan yag dipakai sebagai tempat hunian jumlahnya mencapai 46 unit dan di lantai 2 sebanyak 184 stan. Bila ternyata kapasitas lantai 2 Pasar Keputran tidak cukup untuk menampung keberadaan pedagang yang berada di luar, maka pihaknya telah menyiapkan pasar yang lain. Antara lain Pasar Bratang, Pasar Krukah dan Pasar Gubeng. "Kami akan kembalikan fungsi pasar dan stan seperti semula. Sekaligus akan kami revalitasi Pasar Keputran. Yakni untuk berjualan dan berdagang, bukan sebagai tempat tinggal tetap,"  tandas Bambang.    

Berdasarkan data yang dikumpulkan Radar Surabaya, jumlah stan yang beralih fungsi peruntukan di Pasar Keputran sebanyak 212 unit, stan yang berpenghuni 183 unit. Serta ada sekitar 490 stan yang bisa digunakan untuk berjualan. 

Terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, menyebutkan penertiban di Pasar Keputran itu untuk pengembanganPasar Keputran sebagai stasiun light rail transit (LRT). LRT merupakan angkutan massal kereta dengan rel gantung."Nanti di Pasar Keputran itu disiapkan jadi stasiunnya LRT. Makanya penertibannya mulai sekarang," ujarnya.

Rencananya LRT untuk dari Timur ke Barat. Juga ada park and ride di depan Pasar Keputran. Yang sekarang jadi lapangan parkir nantinya akan jadi gedung parkir. LRT juga berhenti  di lantai dua Pasar Keputran.

Ditambahkan Risma bahwa Pasar Keputran merupakan pasar lingkungan. Artinya posisi pasar tidak bisa diubah, tetap  di sana. Tapi akan  dimaksimalkan peruntukannya utamanya di lantai 2. Pemkot juga akan membangun jembatan penghubung antara pasar dengan gedung parkir.(*/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar