Pembongkaran makam Karyanto dimulai pada jam 09.00 WIB. Pembongkaran itu melibatkan petugas dari Bidang Dokkes Polda Jatim, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Proses tersebut disaksikan oleh pihak keluarga dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Takdir Matanette.
Namun sebelum proses pembongkaran tersebut dilakukan, polisi terlebih dahulu memasang garis polisi untuk mensterilkan lokasi. Proses pembongkaran tersebut juga dijaga ketat oleh anggota Satsabhara Polrestabes
Surabaya.
OTOPSI: Petugas dari Bidang Dokkes Polda Jatim, tim Inafis dan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar makam, Kamis (7/4). Korban Karyanto terkapar di Jalan Ambengan, Surabaya (foto bawah)
yuan/raya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette menjelaskan pembongkaran tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Sebab hasil otopsi tersebut nantinya akan dijadikan bukti saat di persidangan. “Otopsi ini harus dilakukan agar bukti-bukti semakin kuat untuk menjerat pelaku,” ungkapnya Kamis (7/4).
TUNTUT DIHUKUM SEUMUR HIDUP
Kasus kematian Karyanto masih menyisakan kesedihan dan sakit hati bagi keluarga korban. Bagaimana tidak, Karyanto yang selama ini dikenal sayang dengan keluarga harus tewas ditikam oleh Ahmad Saifudin,43, warga Jalan Kedinding, Surabaya. Untuk itu, setelah dilakukan otopsi tersebut keluarga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Hal itu diungkapkan oleh Heru, kakak ipar Karyanto. Sebelumnya, korban diduga tewas karena kecelakaan. Keluarga semakin terpukul setelah mengetahui bahwa adik iparnya tersebut tewas ditikam oleh Saifudin. Apalagi, Karyanto tewas dengan meninggalkan istri dan anaknya yang masih TK. Untuk itu, pihak kelurga tidak akan pernah memaafkan apa yang sudah diperbuat makelar sepeda motor tersebut.
“Sikap kami sudah jelas, kami tidak akan memaafkan pelaku dan kami berharap pelaku dihukum seumur hidup atau seberat-beratnya,” ungkapnya saat ditemui di makam TPU, Keputih kemarin (4/7).
Saat disinggung adanya dugaan perselingkuhan korban dengan istri tersangka, Heru mengaku tidak mengetahui hal itu. Sebab selama keluraga mengenal sosok Karyanto sebagai pria yang baik dan tidak pernah neko-neko. Selain itu, korban pun tidak menunjukkan sikap yang aneh sebelum kematiaannya. “Korban seperti PNS lainnya, berangkat pagi dan pulang selalu tepat waktu,” lanjut Heru.
satria n/raya
SAKSI DAN TERSANGKA:
Sriyani dan tersangka Saifudin
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini terungkap setelah Unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengetahui adanya luka tusuk yang dialami oleh korban. Meski korban sempat mengalami kecelakaan lalu lintas, namun kematiannya bukan karena luka dari kecelakaan tersebut. Melainkan karena adanya luka bekas tusukan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku penusukan tersebut. Dia adalah Ahmad Saifudin, yang cemburu karena Sriyani, 39 sang istri diduga berselingkuh dengan korban.
Kejadian berdarah itu terjadi di Jalan Ambengan pada Senin (21/3) pukul 17.15. Tersangka Saifudin yang terbakar cemburu menyanggong korban yang mengendarai Yamaha Mio nopol L 6445 TJ berboncengan istri tersangka, Sriyani. Saifudin yang membawa sebilah pisau sepanjang 30 cm itu langsung menusukkan dua kali ke tubuh korban yang masih mengenakan seragam PNS. Dalam kondisinya sempoyongan, korban terjatuh di depan Pasar Pacar Keling setelah menabrak becak.
satria n/raya
BARANG BUKTI: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Takdir Matanette menunjukkan bekas tusukan di baju seragam korban dan pisau tersangka.
Namun, saat itu korban yang berdinas sebagai staf di Bagian Umum Pemkot Surabaya ini masih bisa kembali berdiri, hingga dia kembali terjatuh setelah menabrak mobil pickup di Jalan Ambengan. Saat itu, korban yang tak sadarkan diri langsung mendapatkan pertolongan karena diduga menjadi korban kecelakaan. Korban yang dilarikan ke RSUD dr Soetomo, akhirnya korban menghembuskan napasnya yang terakhir sebelum sempat mendapatkan perawatan.(yua/no/raya)
0 komentar:
Posting Komentar