Urus Perizinan Dipermudah lewat Smartphone

*) Bisa Langsung Cetak Surat Izin Sendiri

SURABAYA–Kota Surabaya kembali melakukan inovasi dalam memberi kemudahan layanan perizinan. Setelah dua tahun lalu menyebar 200 e-kios dan mendirikan sejumlah Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), kini layanan perizinan juga bisa diurus hanya dengan menggunakan aplikasi di smartphone. Tidak hanya itu, setelah mengurus izin lewat smartphone, juga bisa dicetak sendiri tanpa menunggu stempel dan tanda tangan basah.

Aplikasi perizinan ini bisa di-download gratis oleh seluruh penduduk Surabaya lewat smartphone dengan nama aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Mobile Pemkot Surabaya. Mobile app ini di-launching oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, kemarin (25/4). Risma menjelaskan, aplikasi ini melengkapi adanya e-kios yang kini sudah ada tersebar di kecamatan dan kantor pemerintahan.



ist
PAKAI GADGET: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (dua dari kiri) saat melaunching aplikasi Surabaya Single Window (SSW) di Balai Kota Surabaya, Senin (26/4).

“Ini akan melengkapi e-kios, ini akan mempermudah masyarakat dan pemkot. Keunggulannya adalah bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Saat ini yang ada adalah perizinan untuk Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan layanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ulas Risma.

Dalam aplikasi tersebut, yang bisa dilayani adalah pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS), Tanda Daftar Gudang (TDG) dan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian. Khusus untuk SIUP dan TDP pun ada layanan paket, begitu juga untuk TDUP dan TDP. Di mana pengurusan dua perizinan tersebut bisa dijadikan satu.

Menurut Risma hal itu dilakukan untuk mempercepat layanan perizinan. Sebab dua perizinan itu hampir mirip dan bisa dilakukan paralel lantaran persyaratannya hampir sama. Sehingga dibandingkan harus mengurus dua berkas secara terpisah lebih baik dijadikan satu paket. “Ini juga adalah respons dari kebijakan dari presiden untuk mempermudah perizinan.  Dua surat ini bisa langsung dicetak oleh mereka sendiri,” kata Risma.

Dalam pelayanan mobile app tersebut, untuk berkas syarat yang diwajibkan bisa dilakukan dengan cara difoto dengan kamera handphone. Sebelumnya jika lewat e-kios berkas persyaratan bisa dilakukan dengan scan, jadi menurut Risma ini akan lebih mudah.

Meski dipersilakan mencetak sendiri, pengaju tetap mendapatkan berkas yang asli. Sebab dalam berkas pencetakan itu juga dilengkapi dengan tanda tangan basah dan stempel berwarna biru. “Menurut UU ITE (Undang-Undang Inforasi dan Transaksi Elektronik)itu masih dianggap sah. Tapi jangan lupa, dalam lembar yang dicetak juga ada barcode¬-nya yang bisa dicek secara online. Kalau kita scan barcode-nya lalu muncul berkas perizinannya asli atau tidak. Kalau asli akan cocok rekam di online dan yang di fisik paper-nya,” urai Risma.

Sedangkan untuk layanan kependudukan akta kelahiran dan akta kematian dikatakan Risma masih belum bisa dicetak sendiri. Sebab dalam akte versi cetak juga terdapat hologram dan kertas spesifikasi dari pemerintah pusat. Sehingga warga tak bisa mencetak sendiri. Melainkan dari Pemkot Surabaya akan mencetakkan dan mengirimkan ke tempat tinggal warga melalui pos.  “Ke depan kami juga akan masukkan akta nikah, tapi khusus yang kewenangan yang ada di pemkot. Serta nanti yang di dinas SKPD lain juga akan kami masukkan,” pungkas Risma.

Masih dalam even yang sama, kemarin, pemkot Surabaya juga me-launching website untuk Prepcom III UN Habitat. Website itu dibuat untuk mempermudah komunikasi antara pemkot dengan negara negara peserta prepcom tersebut. Tidak hanya itu, dalam website itu juga digunakan untuk memperkenalkan Kota Surabaya sekaligus media promosi. “Di sini kami kenalkan juga Surabaya seperti apa. Kami juga dibantu oleh komunitas fotografer yang ternyata bisa membuat Surabaya jadi sangat indah,” pungkas Risma.(ima/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar