Ingin Jadi TNI AD, Ditipu Mahasiswa Rp 350 Juta

SURABAYA-Gara-gara ingin menjadi menjadi anggota TNI AD, Muklis Lesmana, dan Agus Indra, warga asal Kore Sanggar, Dusun Balambo, RT 12/RW 05, Kore, Kecamatan Sanggar, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus kehilangan uang pelicin Rp 350 juta. Lantaran, keduanya diduga ditipu oleh Bimo Satrio Nugroho yang mengaku sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Aksi penipuan ini terbongkar setelah tim intel Komando Resort Militer (Korem) 084/Baladhika Jaya (BJ) menangkap Bimo Satrio Nugroho asal Kupang Gunung Tembusan, Kelurahan Putat Jaya,Surabaya. Serta dua teman yang mengaku sekampus, Made Budi asal Sulawesi dan Ali asal NTB, yang diduga ikut membantu.

Wakil Komandan Tim Intelijen Korem 084/BJ, Lettu (Inf) Tabah membenarkan inteljen Korem menangkap tiga pelaku dugaan penipuan untuk menjadi anggota TNI AD"Memang benar penangkapan itu dilakukan kami pada Rabu (27/4), karena kami mencurigai adanya penipuan di Dukuh Kupang. Pelaku ini menawarkan dapat memasukkan dua korban menjadi anggota TNI AD dengan syarat menyetorkan Rp 350 juta," jelasnya, Jumat (29/4).

khaesar/raya
DIPERIKSA: Pelaku Bimo Satrio Nugroho (kanan) bersama dua korban  Muklis Lesmana, dan Agus Indradi (berkaos biru) di Makorem 084/BJ.

Tabah menjelaskan, kasus ini berawal dari kedua korban yang tak lulus mengikuti tes Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK) TNI AD di Kodam IX Udayana, Mataram pada awal Maret 2016. Saat itulah, Bimo Satrio Nugroho menawarkan diri untuk bisa meloloskan menjadi anggota TNI AD. Alasannya, dia mengenal ajudan jenderal resort militer (ajenrem). Syaratnya harus membayar Rp 350 juta.

Untuk menyakinkan kedua korban, Bimo sempat menelepon ajenrem. Janggalnya, Bimo berulang kali bersama korban tak berhasil menemui ajenrem. Korban yang terus mendesak hasil lobi ke ajenrem, akhirnya Bimo atas saran oknum anggota TNI AD berpangkat bintara agar kedua korban dibawa ke Surabaya.

Dalihnya untuk mengikuti pendidikan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di Surabaya. Kedua korban sempat dikoskan di kawasan Dukuh Kupang Barat, dan sempat dilatih fisik oleh pelaku Made Budi dan Ali.
Setelah menerima informasi adanya aksi penipuan masuk menjadi TNI AD, tim intel Korem 084/BJ menangkap dua pelaku di Dukuh Kupang. “Kami mengamankan pelaku Made Budi dan Ali saat melatih fisik korban," kata perwira dengan dua balok di pundaknya ini.

Dari keterangan kedua pelaku, lanjutnya, akhirnya tim Intel Korem menangkap Bimo. Saat diperiksa, pelaku mengaku adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD berpangkat Bintara di Mataram. Bahkan oknum aparat tersebut yang menyarankan agar kedua korban dibawa ke Jawa untuk memudahkan pemantauan dan koordinasi.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan jika memang ada anggota yang terlibat," kata Tabah. Untuk proses hukum, tim intelijen Korem menyerahkan para pelaku ke Mapolrestabes Surabaya. "Kami juga membawa kedua saksi korban," kata Tabah.

HANYA SATU TERSANGKA
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Waroka membantah jika ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus penipunan calon TNI. Sebab dia hanya mengamankan satu tersangka saja.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni Bimo Satrio Nugroho. Kami juga sudah memeriksa satu saksi dan empat korban,” ujarnya.
Ade mengatakan pihaknya tidak menahan Bimo karena  penyakit TBC yang cukup parah. Karena itu, dia dirujuk dirawat ke RS Paru di Jalan Karang Tembok, Surabaya.  “Meski demikian, kasusnya tetap berjalan,” jelasnya.

JIKA SALAH AKAN DIKELUARKAN
Sementara Kepala Biro Kemahasiswaan dan Humas UWKS Andi Arudji mengatakan memang Bimo Satrio Nugroho adalah mahasiswa Fakutas Kedokteran Hewan UWKS. “Sudah  kami kroscek, kalau dr Ollan (dokter kehewanan UWKS) mengenal Bimo Satrio Nugroho,” kata Andi.

Terkait dengan tindakan terhadap Bimo, UWKS akan melakukan tindakan sesuai dengan payung hukum SK Rektor  Nomor 87 Tahun 2010 tentang Tata Tertib Kemahasiswaan. Jika kasus tersebut ringan dan sedang, mungkin hukuman yang dilakukan hanya diskors. Bila berat maka akan langsung dikeluarkan dari UWKS.“Kami tidak pandang bulu. Beberapa bulan lalu, kami pernah mengeluarkan mahasiswa kedokteran karena dia melakuan penipuan ke temannya. Sebenarnya sayang,  apalagi dia sudah semester akhir,” jelas dia.(sar/yua/han/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar