Pungli Rp 25 Juta, Staf Dinas LH dan Kebersihan Sidoarjo Ditangkap

SURABAYA- Tim Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Dina Kardina,42, di Hotel JW Marriot, Kamis siang (23/3). Staf Pengolah Data Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo ini ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Dina saat itu diduga meminta uang Rp 25 juta kepada seorang pengusaha yang juga pemohon kepengurusan ijin Upaya Pengelolaan Lingkungkan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah gudang di Pemkab Gresik.  

suryo/raya
OTT: Dina Kardina (tengah) dikawal dua polwan usai penggeledahan di ruang kerja di DLHK Sidoarjo, Kamis (23/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan terhadap Dina dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya sekitar pukul 13.30. Dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Bayu Indra Wiguno, tim langsung bergerak ke JW Marriott. Saat tiba di sana, Dina terlihat menikmati makan siang bersama seorang pengusaha sekaligus pemohon perizinan.

Pertemuan Dina dan pengusaha itu merupakan tindak lanjut dari obrolan keduanya sebelumnya. Dina diduga menjanjikan korban memperlancar proses pengajuan izin tersebut.

Meski Dian bertugas di Pemkab Sidoarjo, namun dia mengaku bisa mengurus UKL-UPL dan IMB di Dinas LH Pemkab Gresik. Syaratnya, korban diminta untuk memberikan sejumlah uang Rp 25 juta. Jumlah itu diduga baru uang muka saja, sedangkan sisanya akan diberikan setelah izin itu keluar.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri LH Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus menyertakan dokumen UKL, UPL. Sehingga  dua dokumen itu merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pengusaha ketika ingin membangun bangunan atau gudang.

Namun informasi itu diketahui oleh Tim Saber Pungli Setreskrim Polrestabes Surabaya, hingga akhirnya menangkap Dian. Setelah menangkap Dina, polisi melakukan penggeledahan di ruang kerja Dian di Sidoarjo. Dari sana, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang dianggap berkaitan dengan kasus itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu. Hanya saja pihaknya masih enggan berkomentar lantaran Dina masih dalam proses penyidikan. "Kami masih mendalami kasus ini," ungkap Shinto singkat.

TAK TERKAIT URUSAN INSTITUSI

Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Bahrul Amig mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dina Kardina, oknum staf DLHK Kabupaten Sidoarjo oleh Saber Pungli Polrestabes Surabaya, tak terkait dengan urusan intitusi di Sidoarjo.

Menurutnya pengurusan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang akan dilakukan oleh Dina di luar kerja dari DLHK Kabupaten Sidoarjo.

Amig menegaskan, kepengurusan izin di Kabupaten Sidoarjo termasuk di bidang DLHK sudah aplikasikan melalui sistem layanan by online. Sistem tersebut bisa mengedukasi ke masyarakat, transparansi dan akuntabilitas. “Jadi tidak bisa main-main dan bisa diurus sendiri,” kata Bahrul Amig, Kamis (23/3) saat ditemui di Pendapa Delta Wibawa.

Mantan Camat Taman ini menegaskan, di era teknologi saat ini pengurusan perizinan di Kabupaten Sidoarjo sudah terintegrasi secara online. Hal tersebut akan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kota Delta. “Zaman sudah berubah. Era teknologi informasi memudahkan kita,” ucapnya.

Dia menegaskan, dugaan pungli yang dilakukan oleh Dina memang tidak ada sangkut pautnya dengan DLHK. Apalagi pengurusan yang dilakukan oleh stafnya tersebut untuk memenuhi perizinan di Kabupaten Gresik. “Kami serahkan sepenuhnya penanganan ke penegak hukum,” ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Dina, anggota Saber Pungli Polrestabes Surabaya langsung mendatangi kantor DLHK pada Kamis sekitar pukul 14.00.

Sejumlah polisi langsung melakukan penggeledahan di ruang bidang lingkungan hidup DLHK. Sejumlah pegawai di DLHK yang masih berada di kantor juga tampak terkejut dengan kedatangan orang yang memakai rompi polisi tersebut.

Dina juga ikut digelendang ke kantor DLHK di Jalan Siwalan Panji, Kecamatan Buduran. Wanita berbadan tambun ini dikawal ketat oleh dua polwan Polrestabes Surabaya.(yua/veg/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar