Gara-Gara Jual Hp di Situs Online, Pejambret Dijebak Polisi

SURABAYA-Gara-gara Taufiqur Rahman, 21, sering menjual barang hasil kejahatannya di situs jual beli online membuat aksinya tercium polisi.  Akibatnya, warga Jalan Gembong Sawah Tengah nomor 47 ini dibekuk polisi.

Tersangka ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukolilo usai menawarkan handphone (Hp) milik Ayu Puspitasari, yang baru ia jambret di Jalan Raya Menur Pumpungan, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Simun menjelaskan bahwa penangkapan pria yang karib disapa Rahman itu berawal saat dia mendapat laporan dari korban yang baru menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Menur Pumpungan.

                                                                                IST
                              TERSANGKA:  Taufiqur Rahman memegang handphone 
                               yang dijambret 

Korban mengaku kehilangan sebuah Hp yang saat itu dia pegang saat menerima telepon di pinggir jalan. Berkat kejelian polisi, Hp itu berhasil ditemukan dan jejak tersangka pun terlacak.

"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Selain mencari pelaku lewat ciri-ciri yang disampaikan korban, kami juga membuka beberapa situs jual beli barang bekas online," ungkap AKP Simun, Jumat (10/3).

Simun mengatakan pengecekan di situs tersebut memang sengaja di lakukan, karena memang beberapa pelaku selalu menjual hasil rampasannya lewat situs tersebut. Setelah melakukan pencarian, akhirnya polisi menemukan petunjuk. Terdapat satu orang yang memposting hp yang mirip dengan milik korban di salah satu situs jual beli online itu.

"Setelah kami selidiki, memang benar ternyata itu hp korban. Kami memancing tersangka dengan berpura-pura hendak membeli hp itu. Dengan cara inilah, kami akhirnya berhasil menangkap tersangka," lanjut Simun.

Dia menambahkan saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan hp korban, hal itu diketahui dari aksesoris dan imei hp tersebut. Tak hanya itu, polisi menemukan sebuah sajam yang Rahman simpan di jok motornya. Sajam inilah yang ia gunakan sebagai bekal untuk melakukan aksinya.

"Tersangka ini memang solo karir (sendirian, Red) saat melakukan aksinya. Sasarannya adalah, korban yang berhenti di pinggir jalan sambil memegang hp-nya," terang Simun.

Saat diperiksa, Rahman mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Selain beraksi di Raya Manyar, tersangka sebelumnya pernah berhasil menjambret tas dan hp di Jalan Jemursari, Prapen, dan Jalan Wali Kota Mustajab.

Menurutnya setiap kali menjambret hp, ia selalu menjualnya lewat situs jual beli online itu. Ditanya mengapa menjambret, dia beralasan cukup lama menganggur dan membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari."Saya kepepet, karena tidak memiliki pekerjaan," ungkap Rahman.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar