Gagal Rampas Motor, Korban Dibunuh, Buron 4 Tahun Ditembak

SURABAYA-Kasus pembunuhan yang diawali dengan percobaan perampasan motor pada tahun 2014 akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk satu dari enam pelaku yakni Hendra Budi Permana,22.

Warga Jalan Pandegiling Gang I tersebut menjadi buron lantaran melakukan pembunuhan terhadap seorang pekerja tenda pengantin yakni Ponco Hendra Yulianto,37. Warga Jalan Simomulyo Baru 07 ini dibunuh lantaran menyembunyikan kunci kontak motornya yang akan dirampas oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan penangkapan Hendra berawal saat pihaknya mendapati tersangka akan melakukan aksi curanmor di Jalan  Banyu Urip. Namun aksinya ketahuan oleh korban sehingga Hendra gagal menggondol motor.
"Pelaku akhirnya kami amankan, dan kami bawa ke mapolres untuk kamiinterogasi terkait aksi curanmor," ungkap AKBP Shinto, Kamis (2/3).


                                                                                  satria n/raya
                      KAKI DIDOR: Hendra Budi Permana (tengah) yang digiring di 
                      Mapolrestabes Surabaya.

Shinto menjelaskan dari hasil penyidikan tersebut polisi mengetahui jika Hendra sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali. Sedangkan untuk kasus perampasan, residivis ini mengaku sudah tiga melakukannya. Setelah didalami, tersangka Hendra juga mengaku adalah salah satu pelaku yang melakukan  perampasan motor yang membuat korbannya tewas.
"Korban tewas usai dibacok oleh salah satu komplotan pelaku perampasan ini," lanjut Shinto.

Mengetahui hal itu, polisi mengkeler Hendra ke lokasi tempat pembacokan Ponco di Jalan Banyu Urip. Ini dilakukan untuk membuktikan jika memang dia adalah salah satu pelaku pembacokan itu. Namun saat dikeler Hendra berusaha melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

"Setelah itu, tersangka menunjukkan lokasi pembacokan itu. Lokasi tersebut sesuai data yang kami kantongi pada tahun 2014 lalu," terang Shinto.

Shinto menjelaskan kasus peramapasan berujung pembunuhan tersebut berawal saat Hendra bersama lima orang pelaku lain menghadang korban di Jalan Banyu Urip dengan mengendarai tiga sepeda motor. Hendra bertugas menghadang motor korban. Saat itu korban melawan dengan mencabut dan menyembunyikan kontak motor di sakunya.

"Setelah itu, pelaku mengejar korban dan membacoknya bertubi dan mengenai sekujur tubuhnya," lanjut Shinto.

Meski berhasil membacok korban, namun pelaku tidak berhasil membawa kabur motor lantaran keburu pagi dan massa mulai berdatangan."Saat ini kami masih mengejar lima pelaku lain yang sudah kami berhasil identifikasi namanya," papar mantan kasat Reskrim Polres Tangerang ini.

Saat diperiksa, Hendra mengaku setelah melakukan pembacokan itu, dia kabur ke Bojonegoro untuk dipondokkan oleh orang tuanya. Sebab saat itu usianya masih belasan tahun. Hendra berada di Kota Ledre tersebut selama tujuh bulan. Setelah itu, dia kembali ke Surabaya. "Tidak lama di Surabaya, saya melakukan aksi jambret dan curanmor hingga akhirnya saya ditangkap dan dihukum selama dua tahun," ungkapnya.
Setelah keluar penjara, Hendra tidak lantas sadar, dia malah melakukan kembali aksi curanmor hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar