M Ridwan, 33, warga Sidonipah Gang V Surabaya yang baru keluar penjara 2016, kembali berulah. Dia membobol rumah di Jalan Kedung Anyar Gang II Surabaya, Minggu (12/3) pukul 06.00.
Namun belum berhasil membawa kabur barang yang dijarah, keburu tepergok pemilik rumah. Ridwan langsung menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur. "Tersangka dipergoki oleh pemilik rumah dan warga sekitar," ucap Kapolsek Sawahan, Komisaris Polisi (Kompol) Yulianto, Senin (13/3).
yazin/raya
KELUAR MASUK PENJARA: M Ridwan ditahan di Mapolsek Sawahan.Untungnya, lanjut Yulianto, anggota Reskrim yang sedang berpatroli di dekat lokasi, langsung meredam amukan massa tersebut. Setelah itu, tersangka dibawa ke Mapolsek Sawahan beserta barang bukti handphone (HP).
Tersangka ini merupakan residivis, pada tahun 2015 pernah melakukan aksi bobol rumah di daerah Kupang Krajan dan Kupang Panjaan. Saat itu juga berhasil diringkus anggota Polsek Sawahan."Sasaranya rumah kos-kosan yang sedang sepi penghuninya," ucap Kompol Yulianto.
Kini residivis spesialis bobol rumah ini harus kembali meringkuk di sel tahanan Polsek Sawahan. Pelaku juga akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” ujarnya.(yaz/no)
0 komentar:
Posting Komentar