Berpacaran, Guru SMP Cabuli Murid

SURABAYA-Seorang guru harus menjadi teladan muridnya. Namun tidak demikian dengan  Hanif Hidayatulloh,20, guru ekstrakulikuler di SMP di Jalan Jojoran Surabaya ini. Dia malah mencabuli muridnya PR,12. Atas laporan orang tua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pun menangkap Hanif pada Minggu malam (4/9).


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Hanif ini berkenalan dengan korban pada Juli 2015. Tersangka yang mengajar seni dan budaya di SMP tempat korban sekolah ini  akhirnya, menjalin kasih.

"Setelah beberapa bulan pacaran, pada bulan September 2015, tersangka ini mencabuli korban di ruang band di sekolah tersebut. Korban dicium dan diraba-raba oleh tersangka. Hal itu dilakukan usai tersangka memberikan bimbingan," beber Shinto, Senin (5/9).

satria/raya
DIGIRING: Hanif Hidayatulloh (tengah) yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Shinto menambahkan setelah pencabulan di ruang seni, Hanif melanjutkan bermesum ria di ruang kelas. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan setelah siswa lain pulang. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitu pula sepandai-pandainya kedua bersembunyi saat bermesum, akhirnya ketahuan juga siswa lainnya. Bahkan siswa tersebut melaporkan perbuatan tersangka dan korban ke pengurus sekolah.

"Pada Juni 2016 pihak sekolah memutuskan memecat tersangka," jelasnya.
Menurut alumnus Akpol tahun 1999 ini meski sudah dipecat, tersangka masih menjalin kasih dengan korban. Malah semakin leluasa melakukan perbuatan cabul itu.

 Pada Juli 2016, tersangka mencabuli korban di rumahnya. "Tersangka juga pernah melakukan aksinya di Tuban pada Agustus 2016. Saat itu keduanya sedang berkunjung ke salah satu familinya," terangnya.

Kasus ini terbongkar, lanjut Shinto, setelah orang tua korban menerima pengaduan dari teman kelas korban terkait hubungan tersebut. Bahkan, Hanif sering membawa korban ke beberapa tempat. Tak terima putri diperlakukan tak senonoh, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini kepada polisi.

Saat diinterogasi penyidik, Hanif mengungkapkan awal nya korban menolak dicabuli. Namun, dirinya selalu merayu korban jika dia akan menikahinya."Akhirnya  korban pasrah saat saya melakukan itu (cabul, Red)," ujarnya.(yua/no) 
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar