Rekening Danamon Dosen Unair Dibobol Rp 420 Juta lewat e-Banking

*) Nomor Handphone untuk  Aktivasi Digandakan

SURABAYA-Nasabah Bank Danamon Eric Priyo Prasetyo, 35, warga Jalan Nias 90, Kecamatan Gubeng, Surabaya melapor ke Mapolda Jatim, Selasa (6/9). Lantaran, rekening tabungannya di Bank Danamon dibobol Rp 420 juta melalui e-banking.

Eric menjelaskan, pada 4 Juli 2016 dirinya ditelepon orang tak dikenal yang meminta aktivasi kode aplikasi e-banking. Namun, dia tak memberikannya. “Saya terus diteror mulai ditelepon dan SMS," ujar Eric Priyo Prasetyo.

Korban yang juga dosen Fakultas Kedokteran Gigi di Universitas Airlangga (Unair) ini mengatakan penelepon itu sempat meneror dan mengaku mengetahui posisi korban saat itu. "Pelaku juga pernah mengaku dari Bank Danamon, supaya saya memberi nomor aplikasi e-banking saya. Tapi tak pernah saya beri," ujarnya.



khaesar/raya
BUKTI LAPORAN: Korban Eric Priyo Prasetyo (kanan) didamping kuasa hukumnya Nizar Fikri

Pasca diteror, Eric khawatir uang di rekeningnya hilang. Karena itu, Eric menghubungi Meliana, kepala Cabang Bank Danamon Jalan Panglima Sudirman Surabaya. Ia disarankan tak menanggapi SMS maupun telepon dari orang yang tidak dikenal.

Untuk menghindari telepon peneror, korban bersama ibunya, Tio Lulu Ugo datang ke PT Telkomsel Grapari untuk menutup akun kartu Hallo Telkomsel pasca bayarnya. Sekitar pukul 19.51 WIB akun kartu Halo pasca bayar itu ditutup.

Namun beberapa menit sebelum akun ditutup, sekitar pukul 19.39 WIB terjadi tranksaksi pemindahbukuan (tranfer) uang Rp 100 juta dari rekening Eric ke rekening lain yang juga nasabah Bank Danamon tanpa ada perintah korban. Tranksaksi transfer itu berlangsung terus menerus mulai pukul 19.39 WIB sampai pukul 01.21 WIB. Total tranksaksi pada 5-6 Juni 2016 itu mencapai Rp 420 juta.

Setelah kejadian itu, pada 7 Juni 2016, Eric mengadu ke PT Bank Danamon Cabang Panglima Sudirman. Harapannya, agar mendapat penjelasan terkait uangnya yang raib. Eric mengatakan, berdasarkan penjelasan pihak Bank Danamon, di antaranya, pada 5 Juni 2016 antara pukul 19.45 WIB sampai pukul 19.51 WIB terdapat permintaan pengiriman kode aktivasi aplikasi Danamon Mobile

Banking dari nomor kartu Hallo milik Tio Lulu Ugo. Padahal waktu itu, nomor kartu yang dipakai untuk aktivasi sudah diputus. "Khususnya terkait informasi transaksi keuangan saya, pihak Bank Danamon menolak memberikan dengan alasan rahasia nasabah," papar Eric.

Bank Danamon hanya memberikan data terkait tanggal, waktu dan jumlah tranksaksi tanpa memberikan data kepada rekening siapa saja tranksaksi pemindahbukuan tersebut.

Lalu, Eric dan ibunya Tio Lulu Ugo mendatangike kantor Telkomsel Grapari untuk menanyakan terkait adanya pengaktifan nomor kartu Hallo Telkomsel sehingga dapat menerima SMS kode aktivasi.

Padahal dalam waktu yang sama, nomor tersebut sedang dalam proses penonaktifan. Pihak PT Telkomsel Grapari, lanjut Eric menyatakan jika akun nomor Hallo Telkomsel tersebut telah digandakan sebelum proses penonaktifan berakhir dengan lokasi pengaktifan di Jakarta yakni Grapari Kelapa Gading.

Kuasa hukum korban Nizar Fikri mengatakan selain melapor ke Mapolda Jatim, pihaknya melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Ada korban serupa di Bank Danamon Cabang Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Korbannya bernama Bui That. Meski uangnya Rp 120 juta, tapi belum melapor ke polisi."Uang itu adalah uang utang di Bank Danamon dan raib. Ibaratnya kami ini menangis darah," ujar Bui That.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, mengatakan masih menyelidiki laporan korban."Saksi yang ada akan diperiksa semua, baik saksi korban, Bank Danamon dan Telkomsel Grapari,” ujarnya.(sar/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar