Curi Motor Mahasiswi, Mahasiswa Unesa Ditangkap

SURABAYA-Mahasiswa semester 3 Jurusan Ilmu Pendidikan dan Kepelatihan, Fakultas Olah Raga, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Abu Syamsudin, 18, dan Saudi, 23, protolan mahasiswa Unesa ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lantaran, keduanya diduga mencuri sepeda motor.

Abu Syamsudin asal Lumajang yang menjadi otak pencurian itu tinggal Jalan Babadan 4A Surabaya. Sedangkan, Saudi meski status sebagai mahasiswa sudah di-drop out (DO) selama ini tinggal di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di kampus Unesa Lidah Wetan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan setelah ada laporan kasus pencurian di kos mahasiswi Jalan Lidah Wetan Gang V/39, Lakasantri, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil menangkap tersangka Saudi.

"Bekerja sama dengan Polres Bangkalan, kami erhasil menangkap tersangka Saudi. Dia ditangkap saat membawa sepeda motor korban yang akan dijual kepada penadah," ujar Kompol Bayu, Rabu (21/9).


satria/raya
DIBORGOL: Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menunjukkan Abu Syamsudin dan Saudi.

Menurut Bayu setelah diperiksa, Saudi mengaku mendapatkan motor itu dari adik kelasnya yakni Abu Syamsudin. Setelah mendapatkan identitas, polisi langsung menangkap Abu Syamsudin."Tersangka Syamsudin kami tangkap di tempat kosnya di Jalan Babadan. Kami juga mengamankan barang bukti satu buah kunci T untuk beraksi," paparnya.

Dikatakan, dalam berasi mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor. Sebagai otak sekaligus eksekutor adalah Abu Syamsudin.Setelah berhasil membawa kabur motor korban, Syamsudin menghubungi senior satu jurusannya yakni Saudi.

Selanjutnya Saudi, protolan mahasiswa Unesa ini yang di-DO karena tidak pernah kuliah ini membawa motor curian itu ke Madura untuk dijual kepada penadah. Namun saat mengirimkan motor, Saudi ditangkap polisi.

Saat diinterogasi, Syamsudin mengaku dua kali mencuri motor. Dengan bermodal kunci T, Saudi mencari sasaran di kos-kos mahasiswa yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dari pencurian satu motor, Abu Syamsudin memperoleh uang Rp 3 juta."Uangnya biasanya saya gunakan untuk membeli miras bersama teman-temannya," ujar mahasiswa yang konsentrasi di olah raga voli ini.

Sedangkan, Saudi mengaku baru sekali melakukan aksinya. Saat itu, dia hanya diminta untuk mengantarkan motor hasil curian itu. Mantan atlet takraw di kampus Unesa ini mengaku  dijanjikan uang 30 persen dari hasil penjualan motor tersebut.

Sementara itu, Rektor Unesa Prof Warsono menegaskan akan berkoordinasi dengan kepolisian. Jika Abu Syamsudin bersalah, maka bakal di-drop out(DO). Selain itu, akan langsung membersihkan dan mensterilkan para penghuni yang tinggal UKM Unesa. "Sudah lama kami akan membersihkan UKM-UKM ini dari mahasiswa tua atau pun drop out," ujarnya.

Warsono tak mau dikaitkan Unesa dengan soal tindak kriminal tersebut. "Kalau urusan kriminal di luar Unesa itu urusan personal, tapi kami tetap menindak mereka," tegas dia. (han/no)



Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar