Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, setahun lalu Sitayana tinggal di kos milik orang tua korban. Ketika Bunga menjemur pakaian, Sitayana sempat berkenalan dan mengaku baru pulang dari Thailand. "Tersangka mengaku jika di Thailand dia tinggal bersama saudaranya yang
juga keturunan dan asli warga sana," ungkap Lily, Jumat (2/9).
Setelah itu, lanjut Lily, keduanya berpacaran. Awalnya dia mengajak ngobrol dan jalan-jalan. Namun akhirnya Sitayana merayu korban untuk berhubungan intim. Awalnya korban yang duduk di bangku SMA ini menolak.
yua/raya
JAGO RAYU: Sitayana (kanan) harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.Tersangka pun mengeluarkan jurus merayu dengan berjanji akan menikahi korban jika sampai hamil."Akhirnya korban menuruti kemauan tersangka. Hal itu terjadi berulang-ulang hingga korban hamil lima bulan," lanjutnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini mengatakan perbuatan Siyatana ketahuan setelah
orang tua korban melihat ada perubahan fisik anaknya. Karena curiga, orang tua Bunga menayakan perubahan itu.
Saat itulah korban mengatakan jika dia sudah hamil lima bulan atas perbuatan tersangka. Setelah mendengar pengakuan korban, orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi."Kami langsung menangkap tersangka," jelasnya.
Saat diperiksa polisi, Sitayana mengaku berhubungan intim dengan korban beberapa kali karena suka sama suka. Dia mengatakan kepada orang tua koban bahwa dirinya siap menikahi korban. Namun ditolak oleh orang tua korban dan malah melaporkan kasus ini ke polisi. "Saya sangat sayang dengan korban, saya siap bertanggung jawab," ungkapnya.(yua/no)
0 komentar:
Posting Komentar