SURABAYA-Dua pengedar sabu-sabu (SS) kelas kakap asal Mojokerto dibekuk petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim. Mereka adalah Bayu Ferdiansyah, 23, warga Jalan Prajurit Kulon, dan komplotannya AN, 29. Namun, Bayu akhirnya tewas ditembak petugas BNNP Jatim, lantaran melawan saat ditangkap.
istimewa
BARANG BUKTI: Tersangka AN yang membawa
sabu-sabu seberat 1 kilogram
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi akan dilakukan pengiriman SS dengan jumlah cukup besar dari Madura. Akhirnya, petugas BNNP melakukan pengintaian di kawasan Suramadu, Kamis (14/12).
Sekitar pukul 14.50, petugas menghentikan mobil Daihatsu Luxio dengan nopol L 1879 FB. Setelah digeledah, petugas mengamankan sekilo gram SS dari mobil berwarna hitam itu.
Barang haram itu disembunyikan di bawah tempat duduk penumpang. Setelah diinterogasi, AN yang membawa sekilo gram SS itu mengatakan jika SS itu bukan miliknya, melainkan milik Bayu. Lelaki berjaket biru dan celana jeans itu hanya disuruh mengambil SS itu dari Madura dengan tujuan Mojokerto.
istimewa
DIHADANG: Petugas BNNP Jatim menghentikan mobil Daihatsu Luxio dengan nopol L 1879 FB yang ditumpangi AN di Suramadu, Kamis (14/12) pukul 14.50.Berbekal keterangan AN, petugas menangkap Bayu yang saat itu menunggu kedatangan SS pesanannya di Mojokerto. Namun saat akan ditangkap, Bayu berusaha kabur dengan melawan petugas. Petugas melumpuhkan Bayu dengan timah panas. Pengedar SS tersebut tewas saat perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Jatim.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhurahman membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut. Jaringan ini sudah menjadi target operasinya. Sebab tak terhitung, mereka mengantarkan SS dari Bangkalan ke Mojokerto.“Dalam sekali antar, jumlah SS yang dikirim cukup besar, minimal sekilo. Seperti yang kami dapatkan saat penangkapan itu,” ungkapnya, Jumat (15/12).(yua/no)
0 komentar:
Posting Komentar