Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi sudah lama memburu sindikat perampasan mobil ini. Delapan begal ini ditangkap di tempat yang berbeda. Kasus ini terungkap saat polisi mendapat laporan perampasan mobil di wilayah Kediri.
doni/raya
DITAHAN: Delapan begal mobil rental beserta barang bukti yang diamankan.Menindaklajuti laporan itu, polisi bergegas menuju ke lokasi dan melakukan penyisiran."Kami menangkap pelaku di tempat yang terpisah. Saat itu juga dilakukan pengembangan dan menangkap delapan pelaku,” kata Argo.
Argo menjelaskan delapan pelaku itu, Adim setiawan, 34, indekos di Cleungsi, Cibubur Bogor, dan Debby hartono, 43, tinggal di Desa Jimbe RT04/RW06, Kecamatan Kademangan Blitar, Edi Margono alias Pati, 37, warga Desa Mlagen RT 05/RW01, Pamotan, Rembang
Pelaku lainnya Maduri, 37, warga Desa Japeledok RT04/RW01, Pancur, Rembang dan Pramono, 63, Desa Wuwur RT6/RW2, Pancur Rembang, dan Yos Ardi wicaksono, 28, warga Jalan Palir Sejahtera Raya RT03/RW09 Nomor 75-A Semarang.“ Selain itu, Usman Maliki, 58, Pringapus RT06/RW01, Pringapus Semarang dan Dhany Istiar warga Semarang Jawa tengah,” ungkap dia Argo.
Argo menegaskan, pihaknya memeriksa lebih intensif untuk mengetahui berapa tempat kejadian perkara yang dilakukan. Polisi menyita barang bukti milik para pelaku di antaranya satu unit laptop, delapan handphone, uang tunai Rp 3,9 juta yang diduga hasil kejahatan.
“Kami juga mengamankan tali untuk menjerat korban, dan isolasi yang dipakai untuk membekap korban. Serta masker penutup wajah yang dipakai pelaku saat beraksi,” ujarnya.
Menurut Argo, modus pelaku yakni dengan berpura-pura menyewa mobil rental bersama sopirnya. Kemudian, saat di tengah jalan yang sepi, korban dipaksa berhenti. Lalu, para pelaku mengikat dan menutup mulut korban dengan menggunakan isolasi dan membuang korban di pinggir jalan."Kemudian pelaku membawa kabur mobil rental tersebut," imbuhnya.(don/no)
0 komentar:
Posting Komentar