Suami Istri Tiap Ngutil Minimarket Raup Rp 2 Juta

SURABAYA-Berdalih tak mempunyai pekerjaan pasangan suami istri (pasutri) Arifin,30, dan Ida Rahmawati,38, memilih mengutil di berbagai minimarket. Warga asal Jalan Banyu Urip dan Manukan Surabaya ini setiap kali beraksi bisa meraup Rp 1 juta-2 juta.

Modusnya, keduanya mengenakan baju dan celana yang longgar untuk menyembunyikan barang curiannya. Setelah beraksi belasan kali, lima di antaranya di Surabaya, keduanya berhasil ditangkap polisi.


satria/raya
BARANG BUKTI: Tersangka Arifin, Rahmawati, dan Lasmi penadahnya di Mapolrestabes Surabaya

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan dari Mustaqim,37, warga Jalan Krukah Lama ke polisi. Lantaran, di swalayan tempat ia bekerja di Jalan Bratang Gede Surabaya terjadi pencurian.

Aksi mereka terekaman CCTV, pelakunya pria dan wanita yang mengendarai mobil avanza."Kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka ini," ujar Bayu, Rabu (7/9).

Bapak satu anak ini mengaku belasan kali mengutil bersama istrinya di Jatim. Namun di Surabaya mereka baru dua kali beraksi. Yakni di Jalan Bratang Gede dan Jalan Patemon Kali. Sisanya, mereka mengutil di Sidoarjo dan Malang.

"Saya sudah lima bulanan melakukan ini dengan istri saya. Kami terus melakukan ini (mengutil, Red) karena tidak memiliki pekerjaan lain," lanjut Arifin.

Selain kedua tersangka, polisi menangkap Lasmi, 50 warga Jalan Kapas Madya Surabaya. Lantaran, dia menjadi penadah hasil curian dari pasutri ini. Lasmi membeli barang curian itu dengan harga miring dan kemudian dijual kembali"Diduga mereka sudah memiliki jaringan penadah lain. Kami masih menyelidiknya," katanya.

Bayu juga menjelaskan sebelum beraksi keduanya mengenakan baju dan celana longgar. Kemuan mereka berkeliling mengendarai mobil Toyota Avanza silver dengan nopol L 1907 XC. Setelah menemukan sasaran minimarket atau swalayan, mereka pun beraksi.

"Setelah berada di dalam toko, mereka berkeliling dan berpura-pura menjadi pembeli. Mereka terlihat memilih barang, begitu korban lengah mereka melakukan aksinya," terangnya.

Menurut Bayu, setelah terlihat aman,  Arifin langsung memasukkan kosmetik hingga susu bubuk ke dalam baju, saku, hinga celana dalam (CD)-nya. Ketika Arifin sibuk memasukkan barang, Ida berdiri dan menutupi aksi suaminya, agar tak terlihat karyawan minimarket. Aksi pencurian ini dilakukan bergantian.

Ida memasukkan susu bubuk hingga ke dalam BH-nya. Agar barang curiannya tidak jatuh, mereka mengikat dengan karet gelang pada beberapa bagian tubuh. Untuk menghindari kecurigaan, Ida dan Arifin juga membayar ke kasir beberapa barang yang beli. Aksi pasutri ini terhenti setelah dibekuk polisi dari Polrestabes Surabaya.(*/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar