Penjual Roti Jadi Polisi Gadungan Digerebek di Pelaminan

*) Cara Memikat Gadis Pujaannya asal Sidotopo

SURABAYA-Ada saja modus penjual roti, Yansen, 30, untuk menggaet gadis pujaannya, Devi MA, 20, asal Sidotopo. Dia mengaku polisi berpangkat brigadir yang berdinas di Polres Sumenep.

Berkat menjadi polisi gadungan, Yansen pun sampai berhasil bersanding di pelaminan dengan kekasihnya. Tragisnya, saat berbahagia di pelaminan yang dihadiri ratusan tamu, pemuda asal Jalan Nyamplungan 2/56 Semampir ditangkap polisi dari Sie Propam Polrestabes Surabaya dan Polsek Simokerto.

                                                                                                                yua/raya
                      DITAHAN: Yansen (kiri) saat diamankan di Mapolsek Simokerto

Kebohongan kisah kasih dua sejoli yang berkenalan di Taman Bungkul ini terbongkar gara-gara surat izin menikah dari kepolisian yang diajukan Yansen ke KUA ada sejumlah kejanggalan.  Surat izin menikah yang berkop Polres Sumenep tercantum Yansen berpangkar brigadir.

Namun, surat izin lainnya dari Polrestabes Surabaya, anehnya Yansen berpangkat Aiptu. Selain itu, nama kapolrestabes juga salah. Maklum, karena dia membuat surat dan stempel itu palsu.


                          PALSU: Yansen dengan barang bukti seragam dan atribut polisi 

"Karena kebingungan, akhirnya tersangka ini membuat beberepa stempel kepolisian dan mencatumkan nama-nama petinggi polisi sebagai syarat nikah di KUA," kata Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Kuncoro, Kamis (15/09).



Karena beberapa kejanggalan tersebut, pihak KUA Simokerto yang tak mau menikahkan. Akhirnya, Yansen dan Dewi memilih nikah secara siri. Keduanya pun sempat duduk bersanding di pelaminan, yang dihadiri ratusan tamu, Rabu (14/9). Tak disangka, pihak KUA melaporkan kejanggalan itu ke Propam Polrestabes Surabaya.

"Pihak KUA enggan untuk menikahkan Yansen. Meski demikian karena undangan telanjur disebar, keluarga Dewi tetap melangsungkan resepsi pernikahan itu meski hanya dengan nikah secara siri," ujar Kompol Kuncoro.

                                 KENANGAN PAHIT: Yansen bersanding dengan Devi 

Yansen tidak pernah membayangkan momen berbahagia duduk bersanding dengan kekasihnya itu akan berantakan. Lantaran, polii dari Sie Propam Polrestabes Surabaya sudah menyanggongnya."Akhirnya tersangka kami jemput di pelaminan," kata Kompol Kuncoro

Semula sempat terjadi ketegangan antara polisi dan pihak keluarga. Namun, setelah dijelaskan bila Yansen itu polisi gadungan, akhirnya keluarga korban mengerti, meski harus menanggung malu dan sedih. "Yansen mengakui jika dirinya bukanlah polisi, melainkan penjual roti," jelasnya.

Saat dikeler ke rumahnya, Jalan Nyamplungan 2/56 Semampir, polisi menemukan barang bukti di kamar Yansen. Di antaranya baju dinas PDL SUS, tiga buah stempel, kabid Propam Polda Jatim dan kapolsek Sumenep, blanko kosong KTA lembar, topi satlantas warna biru, sebilah tongkat berisi pisau penghabisan, sepatu tunggang, kopel rim, holster, borgol dan atribut polisi. Selain itu, enam handphone, dan uang Rp 680 ribu.

Selanjutnya, Propam Polrestabes Surabaya menyerahkan penanganan kasus polisi gadungan ini ke Polsek Simokerto. "Saat ini, kami masih mendalami keterangan pelaku dan saksi-saksi," ujar Kanit Reskrim Polsek Simokerto Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdul Karim.(yua/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar