Jadi Pengedar, Siswa SMP Simpan 70 Gram Sabu

SURABAYA-Peredaran narkoba kini benar-benar membahayakan. Bahkan, kini bandar sabu-sabu (SS) menyasar siswa SMP menjadi pengedarnya. Ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap DN, 17, warga Jalan Petemon Kuburan Surabaya pada Sabtu (10/9).



                                                                 yua/raya
NO DRUG: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete (tiga dari kanan) menunjukkan barang bukti, tersangka M Riyadi (tiga dari kiri) dan DN (dua dari kanan) yang masih duduk di bangku SMP.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) 
Takdir Mattanete menjelaskan penangkapan siswa SMP swasta di Surabaya ini, berawal dari tertangkapnya M Riyadi, 34. Warga Jalan Kedung Anyar Gang II Surabaya ini digerebek saat berpesta SS. Polisi mengamankan satu poket kecil SS dari tangan Riyadi.“Pelaku ini menerima pesanan pembelian SS," ujar alumnus Akpol tahun 1998 ini, Kamis (15/9). 

Saat diperiksa, Riyadi mengaku jika SS tersebut diperoleh dari pengedar di kawasan Petemon berinisial DN. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti di rumah DN berupa SS 70 gram, dan uang Rp 150 ribu. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata DN ini siswa SMP."Tersangka DN ini mengaku mendapatkan barang tersebut dari bandar berinisial H yang kini buron. Kami masih melakukan pengejaran," katanya.

Saat diinterogasi, DN mengaku baru sebulan menjadi pengedar dan SS yang dijual itu merupakan titipan dari H. Untuk jasa mengedarkan itu, DN memperoleh upah Rp 200 ribu-500 ribu. (yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar