Kredit Laptop Ditagih, Debt Collector Dibacok Parang

SURABAYA-Tak terima ditagih terus menerus, Khoirul Huda Arianto,37, warga Perum Pondok Maritim Balasklumprik, Wiyung ini naik pitam. Dia nekat menyabetkan parang terhadap seorang debt collector, Hari Baskoro,40. Akibatnya, jempol tangan kiri korban mengalami luka.


Kapolsek Wiyung Komisaris Polisi (Kompol) Hariyono didampingi Kanit Reskrim AKP Sugimin mengatakan, pembacokan debt colector perusahaan finance ini bermula saat Hari akan menagih kepada Khoirul. Lantaran, batas pembayaran laptop yang dikredit oleh Khoirul sudah jatuh tempo. "Adu mulut terjadi, saat korban menagih uang tanggungan kepada pelaku," ucap Kompol Hariyono, Kamis (2/3).



Hari dan Khoirul sempat hampir berkelahi karena adu mulut tersebut. Untungnya ada istri Khoirul dan  teman Hari yang saat berada di rumah pelaku. Bukan malah selesai pertikaian, saat sudah dilerai. Hari yang akan beranjak pulang, tiba-tiba didatangi lagi oleh Khoirul yang membawa parang yang diambilnya di dalam rumah.

Saat langkah kaki Hari hampir menginjak pintu keluar, Parang yang dalam genggaman Khoirul langsung dilayangkan. Hari yang kaget lalu menghadang sabetan parang dengan tangan kirinya. "Sabetan parang tersangka kemudian mengenai jari jempol kiri korban, hingga lecet dan mengeluarkan darah," ucap Kompol Hariyono.

Hari yang tak terima dengan perilaku nasabahnya tersebut lantas melaporkannya ke Polsek Wiyung. Pasca memerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung langsung menuju ke lokasi kejadian untuk meringkus Khoirul. Setelah ditangkap Khoirul dibawa ke Mapolsek Wiyung untuk dimintai keterangan terkait penganiyaan yang dilakukan terhadap Hari.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Kini tersangka Khoirul harus mendekam disel tahanan Polsek Wiyung dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan peledak dan senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(yaz/no)


yazin/raya
EMOSI: Khoirul (kiri) yang membawa parang ditahan di Mapolsek Wiyung.
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar