Tidak Bawa Helm, Pedagang Telur Puyuh Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

SURABAYA-Ekspresi wajah Junaidi,35, langsung berubah ketika laju kendaraanya dihentikan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan HR Muhammad, Kamis (30/3).

Keringat warga Jalan Sukomanunggal ini semakin bercucuran, ketika dia mengetahui hukuman yang diberikan polisi karena kesalahannya tidak membawa helm. Ya, penjual telur puyuh itu gemetar saat diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

yua/raya
HORMAT: Penjual telur puyur saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di pinggir jalan.

Dengan wajah serius dan tangan dalam posisi hormat, Junaidi langsung mengambil napas. Sebelum suaranya terdengar, Junaidi sempat bergumam dan mencoba mengingat-ingat lirik lagu Indonesia Raya yang akan ia nyanyikan.

Setelah siap, suara lantangnya pun terdengar. Hanya saja suara tegas itu hanya di awal lirik lagu saja. Sebab pada akhir-akhir lirik dia suaranya mulai pelan. Hal ini dikarenakan dia tidak hafal.

Dengan suara lirih, anggota tim speed Satlantas Polrestabes Surabaya mencoba menuntunnya agar bernyanyi dengan benar. Setelah beberapa kali bantuan, akhirnya Junaidi mampu menyelesaikan hukuman yang diberikan oleh polisi itu.

Usai menyanyi, wajah seriusnya mulai berbinar, apalagi saat mengetahui jika polisi tidak melakukan penilangan terhadap dirinya. "Kesalahan saya karena tidak membawa helm," ungkap Junadi, Kamis (30/3).

Menurutnya saat itu dia akan mengantarkan telur puyuh tidak jauh dari rumahnya. Dia memang sengaja tidak membawa helm lantaran jarak pengiriman yang dekat dan dia tidak ingin repot dengan membawa helm itu. Padahal helm tersebut untuk kecelakaan. "Saya tidak akan mengulanginya lagi," upayanya meyakinkan polisi.

Mengenai lagu Indonesia Raya yang tidak hafal, dia membantahnya. Sebab dia sebenarnya hafal setiap bait dalam lagu tersebut. Hanya saja dia mengaku gugup lantaran dia baru kali ini berurusan dengan polisi.

Meski demikian, dia tidak menampik bahwa lagu tersebut ia nyanyikan terakhir kali ketika ia masih duduk di sekolah dasar."Seberanya saya hafal, namun hanya gugup saya," terangnya sambil menghidupkan sepeda motor.

Anggota tim speed Polrestabes Surabaya Aipda Deddy Setiawan menjelaskan pihknya memang sengaja tidak memberikan tilang kepada Junaidi. Pihaknya hanya melakukan teguran dan sanksi agar Juniadi lebih peduli dengan keselamatannya dan tertib berlalu lintas.

"Semoga dengan sanksi itu, pelanggar lalu lintas ini bisa lebih tertib. Sebab ini dilakukan bukan untuk siapa-siapa melainkan untuk keselamatan pengendara sendiri," ungkapnya.

Deddy menjelaskan selain menindak pelanggar lalu lintas, polisi juga menindak kendaraan roda empat yang pelat nomornya dimodifikasi dan tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan.
Pemilik pelat nomor cantik yang sudah dimodifikasi itu juga diberikan opsi khusus, yakni dilakukan tindakan penilangan atau mereka diminta untuk menyerahkan pelat nomor yang telah dimodifikasi tersebut.

"Kami hentikan dan kami tindak kendaraan roda 4 yang pelat nomornya tidak sesuai aturan," lanjut Deddy.

Dari hasil razia itu, anggota Satlantas berhasil melakukan sebelas penindakan dengan perincian sembilan pelanggar menyerahkan pelat nomor modifikasi, dua pelanggar diberikan atau memilih sanksi tilang.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar