Pembunuh Sopir Grab, Oknum TNI AL dan Tukang Sol Sepatu

*) Terdeteksi dari HP KMF saat Pesan Taksi lewat Aplikasi
*) Sopir Taksi Grab Warna Hitam Lolos dari Maut karena Mobilnya Dinilai Jelek

SURABAYA-Misteri tewasnya Denny Ariessandi, 37, warga Perumahan Jaya Maspion, Desa Bangah, Gedangan Sidoarjo, yang juga menjabat sebagai Gateway Manager J&T Express Jatim yang nyambi jadi sopir taksi online akhirnya terungkap.


satria n/raya
DIBORGOL: Tersangka Cipto (tengah) asal Kota Kediri yang kesehariannya tukang sol sepatu dikawal polisi di Mapolres Tanjung Perak.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus dua orang pembunuhnya. Salah satu pelaku adalah oknum TNI AL berinisial KMF, 21, warga Desa Ngronggo, Kota Kediri, dan satu pelaku yakni Cipto, 23, tukang sol sepatu warga Jalan Trunojoyo VI/36 Kelurahan Pakelan, Kota Kediri Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronny Suseno mengatakan, terkait motif yang dilakukan oleh dua pelaku ini yaitu ingin menguasai harta benda berupa mobil Daihatsu Xenia milik korban. "Kedua pelaku berangkat dari kota Kediri, dan memang sudah berniat untuk melakukan pencurian mobil," ucap Ronny Suseno di lapangan utama Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak , Minggu (26/3).


satria n/raya
SADIS: Tersangka Cipto dengan sejumlah barang bukti di antaranya handphone.

Ia mengatakan, sebelum beraksi untuk membunuh dan menguasai harta benda milik korban, kedua pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras). Kedua pelaku adalah teman akrab yang sering nongkrong bersama di Kediri. "Kemungkinan untuk memperlancar aksinya itu kedua pelaku lebih dahulu menenggak miras," ujarnya.

Kejadian tragis yang menyebabkan tewasnya Gateway Manajer JnT Express dengan 46 tusukan pisau ini bermula ketika, pada Rabu (22/3) sekira pukul 11.00 WIB, Cipto dan KMF berangkat dari Kota Kediri dengan menggunakan bus tujuan Surabaya. Sekitar pukul 14.00 WIB, kedua pelaku sampai di terminal Bungurasih Surabaya.

satria n/raya
TEMPAT KORBAN DIBANTAI: Polisi menunjukkan mobil Xenia L 1620 MS milik Denny Aressandi yang tewas dibunuh

Setelah tiba di Surabaya, kedua pelaku memesan taksi online dengan menggunakan handphone (HP) milik KMF, dengan tujuan salah satu hotel yang berada di Jalan Arjuno Sawahan, Surabaya. Sesampainya tiba di hotel tersebut, sekira pukul 19.30 , KMF keluar dari hotel.

Namun tidak dengan Cipto. KMF keluar untuk membeli dua buah pisau lipat, untuk sarana membunuh korban. Sekitar pukul 20.30, pasca mendapatkan dua buah pisau, KMF kemudian kembali lagi ke hotel untuk memberikan satu buah pisau yang dibelinya, kepada Cipto.

Strategi pembunuhan untuk mencuri mobil pun di rencanakan dengan detail oleh kedua pelaku. Hingga akhirnya  sekitar pukul 21.30, Cipto disuruh oleh KMF untuk menuju ke Taman Bungkul dengan menaiki Go-jek yang sudah dipesan lewat HP KMF.

Setelah Cipto tiba di Taman Bungkul, KMF kemudian menjemput Cipto dengan menggunakan Taksi warna biru. Saat mereka berdua sudah bertemu, pada Kamis (23/3) sekitar pukul 00.30, KMF dan Cipto beranjak menuju salah satu kafe di daerah terminal Bungurasih Surabaya.

Di kafe ini keduanya pesta miras, dengan tujuan untuk memperlancar aksi sadisnya itu, dan membahas bahwa yang dicuri nantinya adalah mobil yang dikemudikan taksi online Grab.

Sekitar pukul 02.00, KMF dan Cipto selesai pesta miras. KMF kemudian memesan taksi online melalui aplikasi Grab. Sepuluh menit setelah dipesan, mobil Xenia warna hitam yang sudah dipesan KMF datang. Keduanya kemudian menaiki mobil tersebut dengan tujuan hotel yang semula diinapnya di Jalan Arjuno.

Tiba-tiba di tengah perjalanan, niat untuk mencuri diurungkan oleh kedua pelaku. Keduanya beralasan mobil yang ditumpanginya saat itu jelek dan tidak sesui dengan keinginan mereka berdua. Setelah mengurungkan niat jahat, kedua pelaku kemudian turun di depan hotel.

Tak kehabisan akal, sekitar pukul 02.30, KMF kemudian memesan taksi online lagi dengan menggunakan aplikasi yang sama. Namun kali ini tujuanya yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang terletak di Kecamatan Tandes, Surabaya.

Setengah jam menunggu, taksi yang dipesan oleh KMF akhirnya datang. Mobil itu dikemudikan oleh Denny Ariessandi yang tak lain adalah korban pembunuhan sadis kedua pelaku. Denny menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna coklat metalik dengan nopol L 1620 MS.
Setelah menaiki mobil tersebut, aksi kedua pelaku ini kemudian dilakukan. Dalam perjalanan, Cipto tak kunjung berhenti mengajak ngobrol korban. Hal ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian korban yang saat itu dipesan untuk mengantar ke kantor Imigrasi.

KMF yang mengetahui wilayah jalan di Surabaya, dengan perlahan-lahan mengarahkan korban untuk menuju ke wilayah Tanjung Perak bukan di wilayah yang sejak awal dipesan. Sekitar pukul 03.10 WIB, laju mobil yang dikendarai oleh Denny sampai di wilayah Tanjung Perak yang sepi saat itu. "Di sini pelaku meminta kepada korban untuk mengurangi kecepatan laju mobilnya," tutur Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adrian Satrio Utomo.

Setelah korban menuruti permintaan pelaku, KMF dan Cipto kemudian beraksi. Pisau yang sudah dalam genggamanya kemudian dikeluarkan. Tanpa pikir panjang, kedua pelaku membekap korban dan langsung menghabisi nyawa korban dengan pisau lipat hingga 46 kali tusukan yang ditujukan di leher dan sekujur badan korban.

Tersangka Cipto melakukan tusukan 14 kali, sisanya dilakukan oleh KMF. "Korban yang kaget dengan perilaku kedua pelaku sempat melawan dengan menghadang menggunakan tangan kanan korban," ucap Adrian.

Mobil yang dikemudikan oleh korban, juga sempat menabrak pohon di lokasi kejadian. Hingga akhirnya mobil di handrem oleh pelaku dan berhenti total. Pasca dihajar dengan sadis, korban akhirnya mengembuskam napas terakhir di kursi kemudi.

Korban yang sudah tidak bernyawa, kemudian dibawa oleh kedua pelaku di kursi tengah yang semula diduduki oleh kedua pelaku. "Laju mobil kemudian diambil alih oleh KMF," ujar Adrian.

Sekitar pukul 03.30, kedua pelaku berputar-putar mencari tempat untuk membuang jasad korban. Sesampainya di Jalan Larangan Kenjeran, Surabaya, atau tepatnya didepan pemakaman,100 meter di Utara Kenjeran Park, jasad korban dibuang dan digeletakan di atas got berukuran 0,5 meter.

Sekitar pukul 05.30, jasad korban diketahui pertama kali oleh Hamid Chusnan, 47, warga Jalan Larangan Kenjeran RT 03. Namun saat ditemukan, korban tidak dilengkapi dengan identitas. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk di autopsi.

Setelah mengantongi beberapa identitas dari korban melalui sidik jari, proses pencarian pelaku pun dimulai oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Proses pencarian pelaku juga melibatkan keluarga korban, teman korban dan pihak dari taksi online Grab.

Dari rekap data terakhir, korban saat itu diorder oleh KMF. Perlahan identitas KMF diketahui oleh polisi. Pada hari Jumat (24/3) pukul 04.00, KMF berhasil dibekuk oleh polisi di Surabaya, namun polisi enggan menyebutkan di mana lokasi KMF diringkus.

KMF diketahui adalah salah satu anggota dari TNI AL yang berdinas di Surabaya. Selanjutnya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekrjasama dengan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal V Surabaya. "Kini KMF dalam penanganan Pomal," ucap AKP Adrian.

Setelah KMF di introgasi, dia mengaku melakukan aksi kejinya itu bersama dengan Cipto, teman akrabnya warga Kota Kediri. Tanpa pikir panjang, polisi kemudian menuju ke Kota Kediri. Polisi menangkap Cipto di Alun-alun kota Kediri, setelah polisi mendatangi rumahnya, Cipto tidak ada.

Cipto kemudian dikeler menuju ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, beserta barang bukti berupa Mobil Xenia warna coklat metalik dengan nopol L 1620 MS yang masih ada bercak darah di kursi kemudi depan.

Dari keterangan Cipto di hadapan penyidik, setelah membunuh korban dan membuang dengan sadis di Jalan Larangan, Cipto bersama dengan MKF langsung pulang ke Kota Kediri. Seluruh barang bukti ditinggal di Kota Kediri oleh kedua pelaku. Namun pisau yang digunakan untuk membunuh dibuang oleh kedua pelaku di Surabaya. "Setelah itu MKF langsung balik ke Surabaya," ujar AKP Adrian.

Mobil yang sudah ada di kediaman Cipto, rencananya akan dijual dengan harga 35 juta. "Yang menjual tersangka Cipto, dia juga sudah menawarkannya dengan membuka harga Rp 35 juta," ucap AKP Adrian.

Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu, satu unit Mobil Xenia dengan nopol L 1620 MS, satu lembar STNK asli mobil, satu buah sarung pisau dengan motif doreng warna hijau hitam dan satu unit HP merek Blackberry type Z3 warna hitam.

Kini MKF harus berusursan dengan Pomal Lantamal V Surabaya karena dia adalah TNI AL. Sedangkan Cipto harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 36 Ayat 3 KUHP juga akan dikenakan ke kedua pelaku. "Ancaman hukumanya pidana mati atau pidana seumur hidup," tutup AKBP Ronny Suseno.(yaz/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar