Suami Kerja Serabutan, Istri Jajakan Diri Seks Threesome

SURABAYA-Irsyadul Ibad Ila Sabili Rosad atau Ila,23, harus mendekam dibalik jeruji penjara. Ibu rumah tangga warga Jalan Dr. Soediro Husodo, Randu Agung, Gresik itu ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menjadi penyedia jasa threesome (seks bertiga) lewat facebook (fb). Korbanya adalah IK,16, warga Jalan Jagiran Barat Makam.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan modus layanan threesome yang dilakukan oleh Ila terbongkar saat polisi mengamati salah satu grup fb, WP/PK Real Area Jatim. Dari grup tersebut diketahui Ila sedang menawarkan korban kepada pria hidung belang yang berada di grup tersebut.

"Dari situ kami, tersangka menawarkan korban dengan layanan seks threesome. Mengetahui hal itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ungkap AKBP Shinto, Selasa (28/2).


satria n/raya
SEKS ONLINE: Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Shinto Silitonga menunjukkan tersangka mucikari Ila dan korban IK yang dijajakan di facebook.

Shinto mengatakan setelah mengawasi cukup lama, polisi akhirnya mendapatkan informasi jika Ila bersama korbanya sedang melayani tamu di Hotel Red Planet Jalan Arjuno. Memperoleh informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel itu.

"Hasilnya, dari kamar itu kami mendapati jika Ila dan korban sedang menservis seorang pria hidung belang," lanjut Shinto.

Dia menjelaskan sebelum mengajak IK, ila sebelumnya sudah menawarkan dirinya sendiri untuk layanan seks di grup fb, hanya saja selama tiga bulan dia belum mendapat bookingan. Hingga akhirnya ada tawaran dari salah satu pria hidung belang untuk menyediakan layanan threesome.

"Saat itulah tersangka menawarkan bookingan itu kepada korban. Tersangka sendiri mengenal korban dari facebook," terangnya.

Dia juga menjelaskan tarif yang ditentukan oleh tersangka untuk sekali booking adalah Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut termasuk harga sewa kamar. Sementara proses transaksi dilakukan dengan cara transfer. Uniknya, Ila menggunakan rekening suaminya atas nama M Nasro untuk proses pembayaran booking itu.

Saat diperiksa penyidik, Ila mengaku baru sekali mendapatkan bookingan. Dia mengaku nekat melakukan aksinya lantaran suaminya yang bekerja serabutan. Sehingga kehidupanya sering kekurangan.

"Niat saya hanya bantu suami untuk mencari uang tambahan untuk biaya kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Dia menjelaskan uang  Rp 1,2 juta itu rencananya akan dibagi dengan korban masing-masing Rp 600 ribu. Namun belum sempat menikmati hasilnya, Ila sudah ditangkap polisi.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar