Transaksi Sabu Rp 4 M, Warga Kediri dan Riau Digerebek BNNP Jatim

SURABAYA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menangkap jaringan pengedar narkotika yang kerap beraksi di Surabaya. Dua pelaku ini antara lain Igar Setiyono Bramanto, 31, warga Jalan Jombang, Dusun Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, dan Sapari Brahsil, 23, warga Jalan SMPN 1 GG. Duku Provinsi Riau. Keduanya ditangkap di parkiran basement salah satu hotel di Surabaya.

Petugas BNNP Jatim menembak kedua kaki Igar karena saat disergap berusaha kabur. Dari tangan keduanya, petugas BNNP Jatim mengamankan 3,5 kg sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh. "Keduanya ini merupakan jaringan yang sudah menjadi incaran BNNP Jatim karena kerap melakukan transaksi di wilayah Surabaya," ucap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico di kantor BNNP Jatim, Selasa (7/2).

                                                                                                        satria n/raya
 DIDOR KAKINYA: Igar Setiyono Bramanto (depan)  warga Jalan Jombang, Kandangan, Kabupaten Kediri, dan Sapari Brahsil (belakang) warga Jalan SMPN 1 GG. Duku Provinsi Riau

Amrin mengatakan keduanya kerap berpindah-pindah hotel untuk mengelabuhi petugas BNNP Jatim. "Jadi keduanya menjadi incaran kami sejak lama," katanya.
Menurut Amrin semua sabu yang diamankan oleh BNNP Jatim ini memiliki kualitas yang cukup bagus. Karena itu, sabu seberat 3,5 kg yang diamankan itu nilainya mencapai Rp 4 miliar. "Dengan mengamankan sabu tersebut, berarti ikut menyelamatkan jutaan nyawa orang agar tidak terlibat narkotika," ucapnya.

Penggerebekan Selasa (24/1) sekitar pukul 13.00 ini bermula adanya informasi transaksi narkotika di salah satu hotel di Surabaya. Saat itu juga petugas BNNP Jatim lebih dulu menangkap Sapari Brahsil yang bertransaksi sabu seberat 3,5 gram dengan Igar di parkiran basement hotel di Surabaya.

satria n/raya
BARANG HARAM: Barang bukti sabu 3,5 kg yang diamankan oleh BNNP Jatim.

Mengetahui digerebek, Igar langsung berusaha kabur dengan memacu mobilnya. Saat itu petugas BNNP Jatim itu langsung menghadangnya hingga mengakibatkan mobil Hyundai Gets milik Igar rusak.
Bukannya menyerah, pelaku langsung keluar mobil, dan berusaha kabur. Akhirnya, petugas BNNP Jatim menembak kedua kaki Igar.

Saat Igar dikeler ke rumahnya di Kabupaten Kediri, petugas BNNP mengamankan alat timbang elektrik, 25 HP, satu poket sabu dengan berat 45,16 gram yang disembunyikan di lemari kecil.


Amrin mengatakan jika Surabaya masih menjadi pangsa pasar yang baik untuk peredaran narkotika. Selain menjadi tempat singgah, Surabaya menjadi sasaran empuk bandar mengedarkan narkotika. "Dari sebanyak 75 jenis narkotika sudah ada di Surabaya. Jadi ini menjadi pekerjaan rumah kami sebagai penegak hukum untuk memberantas itu semua," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), dan pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup," ucap perwira dengan bintang satu di pundaknya ini.(sar/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar