Operasi yang berlangsung pada Selasa (21/2) pukul 09.00 itu menyasar kos-kosan yang ada di daerah eks lokalisasi tersebut. "Perilaku orang seperti ini yang kerap meresahkan warga," ucap Kapolsek Benowo, Komisaris Polisi (Kompol) M Machmud, Selasa (21/2).
Polsek Benowo
DIGIRING: Para pasangan mesum dibawa dengan mobil patroli.Keenam pasangan yang berhasil diamankan semuanya tidak tidak bisa menunjukan surat nikah. Keenam pasangan tersebut adalah Jarwati,30, warga Manukan Lor 11 Surabaya; Saiful Bahri, 29, warga Manyar Gersik; Setyo Budi Wahyono,41,Singosari Kebomas Gersik; Yuli,32, warga Lempung Lontar Surabaya; Suhartono Choirul Efendi,48, warga Banyu Urip Kidul Surabaya; dan Maisah, 29, warga Pandeglang Banten.
Polsek Benowo
DIBINA: Enam pasangan mesum dan satu wanita diceramahi di kantor Kecamatan Benowo, Selasa (21/2).Selain enam orang pasangan mesum, polisi juga mengamankan seorang wanita yang diduga menunggu lelaki hidung belang. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Benowo untuk didata dan diberikan peringatan. Setelah itu, mereka digiring ke Kantor Kecamatan Benowo. "Semuanya akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," ucap Kompol Machmud.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini juga mengatakan, operasi dan patroli seperti ini akan terus dilakukan. Hal ini ditujukan agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyrakat sekitar, terutama di eks lokalisasi Sememi. "Kami akan melakukan operasi seperti ini sampai tidak ada lagi hal-hal yang meresahkan warga," ujar mantan kepala SPKT Polrestabes Surabaya ini.(yaz/no)
0 komentar:
Posting Komentar