Jarang Dilayani Istri, Anak Tiri pun Dicabuli

SURABAYA-Lagi pencabulan terhadap anak tiri terjadi lagi. Pelakunya, Hendrikus Endi Kormen,58, yang ngekos di Jalan Pulosari Gang III-J nomor 54 A Surabaya. Untuk melampiaskan hasratnya, Lelaki asal Rungkut Menanggal Harapan Blok S ini dengan cara menyumpal mulut korban, LE,10.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan Hendrikus ditangkap setelah dilaporkan oleh Hari Rajati,46, istri siri pelaku. Warga Jalan Patemon Timur 88 ini mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah memergoki tersangka tengah mencabuli korban di kamarnya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap Hendrikus.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatan cabulnya," ungkap AKBP Shinto, Jumat (10/2).


satria n/raya
DITAHAN: Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menunjukkan Hendrikus Endi Kormen (tengah) di Mapolrestabes Surabaya.

Shinto menambahkan dalam melakukan aksinya, Hendrikus biasanya memilih waktu malam hari, saat korban dan istrinya sedang tidur. Diam-diam dia menghampiri korban yang tertidur. Setelah itu, dia membekap mulut korban dengan menggunakan sapu tangan. Hal itu ia lakukan agar korban tidak berteriak. Setelah itu, Hendrikus dengan leluasa mencabuli korban. Mulai menggosok dan memasukkan jari ke alat vital korban hingga menciumi korban."Perbuatan cabul tersangka ini dilakukan sudah lima kali dimulai pada pertengahan bulan November 2016 lalu," lanjut Shinto.

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan meski tidak diancam, namun agar korban tidak bercerita biasanya tersangka memberikan iming-iming akan uang jajan lebih. Hal itu terus ia lakukan, setelah ia puas mencabuli korban. Namun saat akan melakukan aksinya yang ke enam, perbuatan Hendrikus dipergoki oleh istrinya.

Saat diperiksa polisi, Hendrikus berdalih tidak sadar telah melakukan perbuatan cabul itu. Sebab menurutnya selama ini dia bersikap hanya sebatas anak dan bapak. Hanya saja dia mengaku menikmati perbuatan tersebut hingga akhirnya membuatnya ketagihan. Hal ini dilakukan lantaran dia sudah tidak berhubungan dengan istri sirinya selama empat bulan.

"Istri saya sering pulang malam dan pergi-pergi, jadi tidak sempat berhubungan intim," dalihnya.

Sebelumnya, pencabulan terhadap anak tiri juga dilakukan oleh Sundoyo, 52, sopir truk yang tinggal di Jalan Kedurus Gang IB/45, Surabaya. Bahkan, CSI, 17, anak tirinya dicabuli selama enam tahun hingga hamil dua kali.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar