Suami Dipenjara, Istri Buat Miras Impor Palsu

SURABAYA-Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah home industry minuman keras (miras) palsu di Perum Griya Husada Blok A, Malang, Selasa (21/2). Selain mengamankan puluhan botol miras palsu, polisi mengamankan satu tersangka pembuat miras tersebut. Dia adalah Jesica Afanda Daromes,43, warga Perum Malang Anggun Blok I Nomor 19.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan Jesica memang sudah menjadi target operasinya. Sebab beradasarkan informasi ibu rumah tangga tersebut sering mengirimkan miras palsu ke kawasan Surabaya. Jesica ditangkap setelah polisi menangkap pengedar miras di depan Kebun Binatang Surabaya atau di Jalan Setail. Ternyata setelah diperiksa ternyata terdapat beragam miras palsu.

"Setelah mendapatkan miras palsu tersebut, kami pun langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya kami memperoleh alamat tersangka Jesica," ungkap AKBP Shinto, Kamis (23/2).


satria n/raya
DITAHAN: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga (kiri) bersama Kasubag Humas Kompol Lily Djafar (kanan) menunjukkan tersangka produsen miras impor palsu Jesica Afanda Daromes dengan barang bukti.


Shinto menambahkan setelah memperolah alamat rumah tersangka, polisi langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya polisi mendapati saat itu Jesica sibuk meracik bahan-bahan pembuatan  miras palsu tersebut. Seperti alkohol, air mineral,air cola dan essence.

Menurut Shinto cara pembuatan miras palsu tersebut terbilang cukup mudah. Jesica hanya mencampurkan semua bahan dalam takaran tertentu ke dalam ember. Kemudian bahan-bahan tersebut diaduk agar merata. Setelah dipastikan cukup, Jesica menyiapkan botol-botol miras kosong dengan berbagai merek. Seperti Martell, Red Label, Black Label, Chivas dan Jack Daniels.

"Botol-botol miras dengan bungkusnya tersebut diperoleh dari dua temannya yang bekerja di tempat hiburan malam. Yakni Amin yang bekerja di kafe Hugos dam Fajar yang berada di daerah Alap-alap Malang," terang Shinto.

Alumnus Akpol tahun 1999 ini juga mengatakan botol-botol tersebut dibeli oleh Jesica dengan harga Rp 15 ribu per botol. Kemudian setelah semua racikan tercampur rata, Jesica memasukkan campuran bahan pembuatan miras tersebut ke dalam botol. Caranya dia memasukkan sedikit demi sedikit miras palsu itu dengan menggunakan selang. "Jadi dia menggunakan selang yang ditiup untuk memasukkan miras tersebut," jelasnya.

Setelah semuanya siap, dia mengemas botol-botol berisikan miras palsu tersebut dan siap untuk dikirim dan dijual ke sejumlah wilayah, mulai Surabaya, Malang, Tulungagung dan Kediri.
Menurut Shinto miras buatan Jesica ini sangat digemari sebab rasanya yang hampir sama dengan miras asli namun dengan harga yang sangat murah. Sebab satu botol miras palsu itu seharga Rp 150 ribu. Harga tersebut sangat jauh dengan harga miras sebenarnya yang mencapai harga Rp 1 juta. "Selain pembelian secara partai, tersangka ini juga melayani per biji," ungkap perwira dengan dua melati di pundaknya ini.

Shinto menerangkan dalam seminggu Jesica bisa memproduksi 33 botol miras palsu tersebut. Sementara resep pembuatan miras tersebut ia ketahuai dari suami sirinya. Sebab bisnis tersebut sebenarnya adalah bisnis milik suaminya. Namun karena suaminya ditangkap polisi karena kasus yang sama, akhirnya bisnis pembuatan miras palsu itu dilanjutkan oleh Jesica.

Saat diperiksa penyidik, Jesica mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut selama tiga bulan terakhir. Selain tidak memiliki pekerjaan, dia mengaku menjual miras palsu itu sangat menguntungkan. Sebab hanya bermodal Rp 1,5 juta dia bisa memperoleh untung sepuluh kali lipat. "Saya gunakan uang tersebut untuk membeli bahan-bahan pembuatan miras palsu ini, selebihnya saya gunakan untuk makan," ungkapnya.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar