yua/raya
SENJATA TAJAM: Polisi mengamankan Vincentio Felix Sidharta,25, (kanan) warga Lumajang karena membawa kapak di mobilnya.
"Kami berhentikan dan memeriksa semua kelengkapan kendaraan hingga barang bawaan mereka," ungkap AKBP Anthon, Minggu (5/2).
Anthon menjelaskan setelah melakukan razia beberapa jam, pihaknya menggeledah sebuah mobil Mitsubishi Grandis nopol L 1450 CW yang dikendarai Vincentio Felix Sidharta,25, warga Lumajang. Dari pemeriksaan barang bawaannya, polisi menemukan senjata tajam (sajam) jenis kapak.
"Dari pengendara ini, kami mendapatkan kapak yang diletakkan di jok mobil depan. Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, kami menyerahkan yang bersangkutan kepada anggota Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Setelah mengamankan Felix, razia kembali dilanjutkan. Namun beberapa menit kemudian, polisi menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh Septin Lutfian,24. Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi mengamankannya warga Medokan Semampir Indah Surabaya lantaran mengendarai motor dalam keadaan mabuk.
"Untuk keselamatannya, kami membawanya ke mako dan setelah didata yang bersangkutan kami izinkan pulang," tambah perwira dengan dua melati di pundaknya ini.
Dia mengatakan rencananya kegiatan yang sama akan rutin dilakukan. Tak hanya di MERR saja melainkan tempat lain yang biasa terjadi tindak kriminalitas. Dia berharap, dengan kegiatan ini pelaku akan berpikir ulang untuk melakukan aksinya.
"Selain itu, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkendara di jalanan, terutama pada malam atau dini hari," pungkasnya.(yua/no)
0 komentar:
Posting Komentar