Tujuh Tahanan Polsek Tambaksari Kabur, Dua Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap



OTAK PELARIAN: Dwi Saputra (tengah) 
yang ditangkap polisi di rumahnya
 Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo.

SURABAYA-Gara-gara petugas piket diduga lalai dalam menjaga tahanan, akibatnya tujuh tahanan di Polsek Tambaksari kabur, Senin (17/4) pukul 02.00. Tahanan dari berbagai kasus ini melarikan diri setelah menjebol teralis atap sel dengan menggunakan kain basah.



Tujuh tahanan tersebut diketahui kabur, saat dua penjaga piket tahanan, salah satunya seorang perwira melakukan pengecekan. Di Polsek Tambaksari terdapat dua blok tahanan, yakni blok A dan blok B. Masing-masing blok terisi sebanyak 22 dan 10 orang tahanan. Ketika melakukan pengecekan di blok A, penjaga tidak menemukan kejanggalan. Namun ketika mengecek tahanan blok B penjaga dikagetkan dengan jumlah tahanan yang berkurang.




                                                                                          
Seharusnya di sel ini terdapat sepuluh orang tahanan, namun saat itu hanya tersisa tiga orang. Penjaga yang kaget langsung memastikan dengan membuka sel. Saat itulah kedua penjaga itu sadar jika tujuh tahanan kabur dengan cara menjebol atap yang terbuat dari teralis.






Berdasarkan data yang dihimpun, ketujuh tahanan yang kabur tersebut adalah Fadila Arfan,25, warga Dusun Lingkungan Tumpuk, Wlingi, Blitar dalam Kasus penganiayaan; Budi Sasmito,30, warga Jalan Setro, Surabaya tersangka kasus pencurian; Saiful Haq,27, warga Jalan Kedung Rukem; Moch Sohib,32, warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya; Jeffry Margaputra,21, warga Jalan Krampung Tengah; Ryan Dwi Saputra,27, warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo; dan Hadi Prabowi,32, warga Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya. Kelimanya merupakan tahanan kasus narkoba.


Saiful Haq                                                                                                      Moch Sohib

Ketujuh tahanan yang kabur tersebut diduga sudah merencanakan aksinya sejak lama. Mereka memanfaatkan kerapuhan teralis tahanan untuk kabur. Meski belum dapat diidentifikasi bagaimana mereka kabur namun berdasarkan sumber internal kepolisian, ketujuh tahanan ini menjebol teralis atap sel itu dengan menggunakan kain basah. Yakni kain basah yang diikatkan ke teralis kemudian kain diputar lalu ditarik ke bawah, sehingga besi yang keropos itu patah. Hal itu dilakukan berulang sehingga menimbulkan celah agar mereka kabur.



Setelah berhasil, mereka diduga saling membantu untuk naik. Dicurigai tiga tahanan yang tersisa di dalam sel tersebut ikut membantu mereka. Setelah berhasil melewati teralis, mereka berjalan di atap. Sebab setelah melewati tralis, tak ada penghalang lagi. Sehingga memudahkan mereka untuk kabur. Mereka kabur melalui tembok belakang, kemudian memutar ke arah lapangan di samping mapolsek. Setelah itu, mereka menuju jalan raya, lima orang naik lyn jurusan Bungurasih, sedangkan dua orang lain naik taksi.

Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal menjelaskan setelah mendapat informasi tujuh tahanan kabur, pihaknya langsung menuju ke Polsek Tambaksari. "Memang benar ada tujuh tahananan yang berhasil kabur dengan menjebol teralis atap sel," ungkap Kombespol Iqbal.

Iqbal belum mengetahui bagaimana cara tahanan ini menjebol tralis itu. Sebab saat dicek, pihakknya tidak menemukan serpihan bekas gergaji atau benda tajam lain yang digunakan untuk menjebol teralis itu. Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan dua penjaga yang saat itu piket," lanjut Iqbal.

Dia menegaskan jika nantinya terdapat kelalaian dari penjaga, maka pihaknya, melalui Propam Polrestabes Surabaya akan segera memprosesnya sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Untuk melakukan pengejaran, pihaknya sudah membentuk empat tim, tim tersebut langsung dipimpin oleh dua kasat yang ada di Polrestabes Surabaya, yakni Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba. "Kami akan berupaya melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang kabur. Kami mengimbau para tahanan tidak perlu melakukan perlawanan terhadap proses hukum," tegas Iqbal.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menginstruksikan Polsek Tambaksari untuk menangkap kembali tujuh tahanan yang melarikan diri. Polda akan memeriksa anggota dan kesatuan Polsek Tambaksari terkait kasus tersebut."Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyampaikan dengan tegas, siapapun yang lalai dalam bertugas, juga menghadapi hukum. Nanti dilakukan evaluasi dan tindakan hukum bagi anggota dan satuannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.


DITANGKAP DI SIDOARJO DAN GRESIK

Setelah menerima laporan itu, tim yang dibentuk oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal langsung bergerak cepat. Lokasi awal yang diamati adalah rumah masing-masing tersangka yang kabur. Hasilnya, dalam tiga jam satu dari tujuh pelaku berhasil ditangkap. Dia adalah Ryan Dwi Saputra,27, warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo.



Kasat Reskrim Polresabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga membenarkan penangkapan itu. Menurutnya tersangka R atau Ryan itu ditangkap di rumahnya di Sukodono, Senin (17/4) sekitar pukul 04.00."Tim sudah berhasil menangkap tersangka yang berinisial R," ungkap AKBP Shinto.

Shinto menjelaskan, saat ditangkap Ryan tersangka kasus narkoba ini sedang menemui keluarganya. Saat itu dia sudah tidak memakai baju tahanan.

   



Jeffry Margaputra                                                                                          Ryan Dwi Saputra

Melainkan mengenakan celana dan jaket. Dari penangkapan itulah, polisi mengetahui jika Ryan merupakan inisiator dari enam tersangka yang lain untuk kabur dari tahanan. "Tersangka ini merupakan tahanan baru, diduga dialah yang mempengaruhi tersangka lain untuk membantunya kabur," jelasnya.

Tersangka lainnya yang berhasil ditangkap adalah Jeffry Margaputra,21, warga Jalan Krampung Tengah, Surabaya. Tersangka kasus narkoba ini ditangkap di Gresik, kemarin pukul 16.00.



Meski demikian, pihaknya masih enggan menyebutkan bagaimana cara tersangka kabur. Sebab saat ini, proses pemeriksaan terhadap Ryan masih dilakukan. Untuk tersangka lain yang belum tertangkap, polisi masih mengejar ke luar kota. Yakni Jember, Blitar dan beberapa kota lain.

"Mohon doanya agar kami segera bisa menangkap semua pelaku yang kabur. Saat ini tim masih berusaha di lapangan," jelasnya.

Shinto juga mengimbau dan meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri. Sebab jika nantinya tertangkap maka proses hukumnya akan lebih berat. Mantan kasat reskrim Polres Tangerang ini  menegaskan, tidak segan-segan menindak tegas para pelaku jika nantinya mereka melawan dalam proses penangkapan.

"Jadi untuk para pelaku, saya harapkan agar segera menyerahkan diri dan membantu kami dalam menangkap para tersangka lain yang kabur," pesannya.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar