Bawa Sebutir Ekstasi Akan Dugem di Surabaya, Panitera Pengadilan Negeri Sumenep Dibekuk Polisi

SURABAYA-Oknum panitera di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Yoyok Iswahyudi, 36,  ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Lantaran, warga Jalan Dr Cipto Sumenep ini kedapatan menyimpan pil ektasi. Saat itu, dia akan pesta ekstasi di salah satu diskotek di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Selain Yoyok, polisi menangkap tersangka lain, Lukman Heriyanto,29, warga Jalan Mutiara, Sumenep. Lukman adalah seorang penjual burung yang juga teman Yoyok.



satria n/raya
TEPERGOK POLISI: Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Roni Faisal Saiful Faton menunjukkan Yoyok Iswahyudi (dua dari kanan), oknum panitera PN Sumenep dan Lukman Heriyanto (dua dari kiri), serta barang bukti dua butir ekstasi. 


Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Faisal Saiful Faton membenarkan Yoyok merupakan panitera di PN Sumenep. Menurutnya mereka ditangkap berdasarkan informasi jika Yoyok dan Lukman sering datang ke diskotek di Surabaya sambil membawa ekstasi. Informasi itu ditindaklanjuti hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya.

"Kami menangkap keduanya yang saat itu berada di depan sebuah Alfamart di Jalan Basuki Rahmat. Saat digeledah, kami medapatkan dua butir ekstasi yang disimpan di saku celana masing-masing tersangka," ungkap AKBP Roni Rabu (13/4).

Roni menjelaskan kedua tersangka, memang datang ke Surabaya dengan tujuan diskotek langganan mereka. Tujuannya untuk bersenang-senang. Keduanya telah mempersiapkan ekstasi dari Sumenep. Namun sebelum masuk ke diskotek, mereka sudah ditangkap.

"Tersangka mengaku ekstsi itu dibeli dari seseorang bernama Rosi. Pil itu dibeli seharga Rp 250 ribu per butirnya," lanjut Roni.

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan Yoyok membeli ekstasi itu sesaat setelah ia akan berangkat dugem ke Surabaya. Dia membelinya dengan cara transaksi langsung dengan Rosi.
"Dengan mudahnya memperoleh narkoba ini, mereka tidak pernah kesulitan jika sewaktu-waktu mereka membutuhkan ekstasi ini," ungkapnya.

Saat diperiksa, Yoyok mengaku mengonsumsi narkoba karena stres setelah bercerai dengan istrinya. Sejak itu, dia sering pergi ke Surabaya untuk dugem. Selain keinginannya sendiri, dia dugem juga sering diajak oleh teman-temannya. Untuk mengkonsumsi ekstasi, dia mengaku jarang.

''Tergantung ada uang atau enggak. Kalau mau makai itu (ekstasi, Red) biasanya memang di diskotek," akunya sambil menutupi mukannya.

Sedangkan Lukman mengaku sudah sering diajak oleh Yoyok pergi ke diskotek. Awalnya dia hanya dugem biasa, namun ketika melihat Yoyok sering mengkonsumsi ekstasi, dia ikut membeli. Pertama mencoba, Lukman pun langsung ketagihan. "Setelah itu saya menyisakan hasil penjualan burung untuk membeli ekstasi ini," ujarnya.


DIDUGA PECANDU
Meski Yoyok mengaku belum lama mengkonsumsi narkoba, namun polisi menemukan dugaan lain. Diduga Yoyok merupakan pecandu berat. Dugaan itu diperoleh dari tingkat kecanduan serta terdapat beberepa sayatan yang ada di tangan kanan Yoyok.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Faisal Saiful Faton membenarkan adanya sayatan di tangan Yoyok. Menurutnya sayatan itu, layaknya sayatan yang biasa didapati pada pecandu atau pengguna morfin. Hanya saja pihaknya enggan menjelaskan lebih detail terkait luka sayatan yang ada di tangan Yoyok. "Kami masih mendalami kasus ini," ungkap Roni.

Roni menjelaskan selain mendalami tersangka, polisi juga tengah mengumpulkan informasi untuk menangkap Rosi. Sebab diduga Rosi merupakan bandar narkoba, tidak hanya ekstasi tetapi juga sabu-sabu (SS). "Kami sudah mengantongi identitas Rosi, saat ini kami masih mencari jejaknya," lanjut Roni.

Dia menambahkan dengan penangkapan Yoyok, pihaknya akan memberikan atensi tentang peredaran narkoba di klub malam dan diskotek. Sebab selain Yoyok, beberapa kali polisi menangkap para pengedar narkoba yang aka menjualnya ke tempat hiburan malam.

"Saat itu anggota sudah melakukan pengintaian di sejumlah diskotek yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta ataupun transaksi," ungkapnya. (yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar