Kecanduan Biliar, Siswa SMP Njambret di 18 TKP

SURABAYA-Siapa sangka MH, warga Jalan Krembangan Jaya Utara Gang 8 yang masih di bawah umur ternyata sudah menjambret di 18 tempat kejadian (TKP) di Surabaya. Akibatnya, siswa SMP kelas VIII ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Genteng.

Saat diperiksa polisi, ABG 16 tahun ini mengaku sudah beraksi di 18 TKP bersama Sahrul, dan Rizal. Namun, kedua komplotannya itu kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku melakukan aksi kejahatan di jalanan itu dari Desember 2016. "Saya menjambret uangnya untuk main biliar, sama beli baju bagus," kata MH, Selasa (18/4).

khaesar/raya
DIGIRING: Tersangka MH (kanan) diamankan di Mapolsek Genteng.

MH menambahkan setiap kali menjambret, dia selalu mengincar korbannya wanita. "Karena wanita sering memainkan handphone (hp) saat di jalan, jadi gampang untuk saya ambil," bebernya.

MH mengaku sering beraksi sekitar pukul 20.00 hingga pukul 21.00 dengan lokasi yang berpindah-pindah. "Hasil njambret, hp saya jual itu dengan harga murah, saya bagi dengan Sahrul, maupun Rizal," bebernya.

Penangkapan MH ini berawal dia menjambret di Jalan Kusuma Bangsa pada Selasa (11/4) pukul 21.00. MH beraksi bersama Sahrul. Setelah mengambil hp tersebut, pelaku sempat meledek korban yang berjalan kaki dan lantas kabur.

Anggota Reskrim Polsek Genteng yang berpatroli langsung mengejar pelaku. Polisi menabrak sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun Sahrul kabur, sedangkan MH berhasil dibekuk. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Genteng.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti HP milik korban, dan sepeda motor Vario milik pelaku," terang Kapolsek Genteng Kompol Wahyu Endrajaya.

Dengan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," beber Wahyu. (sar/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar