Tersangka Narkoba Takut Dihukum Berat, Otaki Kabur dari Tahanan Polsek Tambaksari, Pakai Balok Jebol Teralis Atap Sel

SURABAYA-Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya mengetahui bagaimana cara tujuh tahanan Polsek Tambaksari kabur pada Senin (17/4) pukul 02.00. Hal ini terungkap setelah polisi menangkap tiga dari tujuh tahanan yang melarikan diri.

Mereka adalah, Ryan Dwi Saputra,25, warga Perum Graha Asri Blok CG nomor 25, Sukodono Sidoarjo, tersangka narkoba, Jefri Marga Putra,21, warga Jalan Krampung Tengah 5 Surabaya, tersangka curanmor dan Fadillah Arfan,25, warga Lingkungan Tumpuk, Wingi, Blitar, tersangka penganiayaan.

yuan/raya
BARANG BUKTI: Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga (kiri) menunjukkan tiga tahanan yang ditangkap, Jefri Marga Putra (tiga dari kiri), Ryan Dwi Saputra (empat dari kiri), Fadillah Arfan (lima dari kiri) dan balok yang digunakan menjebol teralis atap tahanan Mapolsek Tambaksari.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelskan ketiganya ditangkap pada Senin di lokasi yang berbeda. Ryan ditangkap di rumahnya, Jefri ditangkap di rumah neneknya, Gresik dan Fadillah ditangkap saat berada di rumah temannya, di Batu. Berdasarkan pengakuan ketiganya, polisi mengetahui bagaimana mereka kabur.

"Mereka mengaku menggunakan balok kayu, untuk membengkokkan teralis besi. Mereka memanfaatkan teralis yang sudah rapuh," ungkap AKBP Shinto, Selasa (18/4).

Shinto menjelaskan, balok tersebut pertama kali ditemukan oleh Ryan. dia menemukannya di atas teralis di tahanan blok A. Kebetulan antara sel tahanan di blok A dan B terdapat pintu, sehingga Ryan dkk bisa keluar masuk di sel blok A dan B. Setelah itu, Ryan mengamati teralis kropos yang terletak tepat di atas kamar mandi.

"Setelah itu Ryan mempengaruhi temannya, untuk membantu mematahkan teralis itu dengan balok kayu," lanjutnya.

Setelah dilakukan selama lima hari, akhirnya tralis dengan diameter 2,5 cm ini berhasil dipatahkan. Kemudian bersama-sama mereka membengkokkan teralis yang patah itu hingga menimbulkan celah sekitar 25 cm. Satu per satu mereka memasuki celah tersebut dan kabur ke perkampungan di belakang Polsek Tambaksari.
"Kemudian lima tahanan naik lyn, sedangkan dua tahanan lain naik taksi," terangnya.

Saat diperiksa polisi, Ryan mengaku rencananya itu timbul setelah ia melihat teralis yang kropos itu. Selain itu, dia juga takut menjalani proses persidangan kasus narkoba yang disangkakan pada dirinya. Setelah itu, dia mempengaruhi Sohib dan Salman untuk membantunya kabur. Atas inisiatifnya itu, kedua tahanan yang saat ini masih buron akhirnya mau dan mengajak yang lain.

"Saya memang yang pertama menemukan peluang itu. Setelah itu saya mengajak yang lain untuk membantu agar bisa kabur," ungkapnya. Dia juga mengaku nekat lantaran takut dihukum berat.

Tahanan lainnya, Fadillah mengakui ia sengaja ingin kabur. Dia merupakan salah satu dari dua tahanan yang kabur dengan menumpang taksi dan menuju ke arah Batu, Malang dan membayar Rp 250 ribu. Uang itu diperoleh dari keluarganya saat datang menjenguk ke tahanan. "Saya menginap di rumah teman, sebelum akhirnya tertangkap," ujarnya.

AKBP Shinto menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar empat pelaku lain yang kabur. Yakni Budi Sasmito,30, warga Jalan Setro, Surabaya, dan Salman, 27, warga Kedundung, Sampang, keduanya tersangka kasus pencurian. Dua lainnya tersangka kasus narkoba yakni Saiful Haq ,27, warga Jalan Kedung Rukem dan Moch Sohib,32, warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya.

Keempatnya saat ini diketahui berada di luar kota. Dia mengimbau agar pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.
"Saat ini tim sudah melakukan pengejaran, doakan agar semua tersangka bisa tertangkap," ujar perwira dengan dua melati di pundaknya ini.

Seperti yang diketahui sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan Polsek Tambaksari berhasil melarikan diri setelah berhasil menjebol atap teralis besi di tahanan pada Senin (17/4) pukul 02.00. Mereka mencongkel teralis dengan menggunakan balok kayu yang terdapat di sekitar tahanan itu. (yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar