Dituduh Hina Lambang Negara, Zaskia Gotik dan Denny Cagur Dipolisikan

JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris melaporkan penyanyi dangdut Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara pada saat mengisi suatu acara musik di televisi swasta. 

"Saya seorang wakil rakyat, terima aspirasi rakyat melalui email, Twitter, dan SMS. Dua hari lalu saya terima 573 email laporan dari masyarakat terkait ulahnya Zaskia. Mereka bilang harus dilaporkan kepada yang berwajib," kata Fahira, Jumat (18/3).

Setelah mendapatkan laporan itu, Fahira langsung bergegas melaporkan pedangdut itu ke Polda Metro. Menurut dia, tindakan yang dilakukan perempuan 25 tahun itu memenuhi dua unsur yakni, kejahatan ketertiban umum dan masyarakat sangat keberatan dengan kelakuannya.

Selain itu, Fahira menjelaskan, Zaskia perlu mendapatkan efek jera terhadap tindakannya yang diduga menghina lambang negara. Pasalnya, tindakan tersebut bisa ditiru oleh masyarakat."Dia kan public figure, dia punya fans. Nanti fans mampu membuat kelakar atas lambang negara, mereka akan meniru," ‎ungkap Fahira. 

Selain Zaskia, Fahira juga melaporkan Denny Cagur yang menjadi host pada saat perempuan asal Bekasi itu melakukan candaan. Sebab, ia mengatakan, host adalah orang yang paling krusial dan menentukan arah dari acara.

Menurut Fahira, Denny harusnya memotong pada saat melihat gelagat Zaskia yang sudah tidak benar pada saat ikut acara. "Denny malah menanyakan lebih lanjut dan mengulang-ulang lagi, dia terlibat dalam bercandaan penghinaan lambang negara. Pelaku Zaskia, tapi dia ikut," ucapnya. 
Seperti diberitakan, dalam salah satu segmen acara musik yang disiarkan secara live itu, Zaskia, Julia Perez, dan Ayu Ting-Ting bermain kuis yang dipandu oleh Denny Cagur, salah satu pembawa acara.

Selain itu, Zaskia juga dianggap menghina Pancasila. Ia menjawab lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.‎ Saat ditanya kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab dengan asal. Ia menuliskan hari Proklamasi Indonesia adalah 32 Agustus. Bahkan, sebelumnya Zaskia menuliskan jawaban 'sesudah azan subuh'.


DENNY CAGUR DINILAI MENJEBAK

Tim kuasa hukum Zaskia Gotik mengancam bakal melaporkan balik artis, yang dinilai telah merugikan kliennya. Salah satunya yakni Denny Cagur. Menurut Gustaf Mbealembout, Denny dinilai sengaja menjebak Zaskia hingga akhirnya dia mengeluarkan pernyataan yang disebut melecehkan lambang negara.

Pasalnya, sebelum acara dimulai, pemilik goyang Itik itu tidak diinfokan terlebih dahulu mengenai berbagai macam pertanyaan yang diajukan nanti.
"Seolah diskenario agar jawaban yang terkesan lugu ini sengaja dikeluarkan oleh Zaskia," ujar Gustaf kemarin.

Karena alasan itu, Gustaf menuding Denny sebagai pembawa acara menjadi akar dari permasalahan tersebut."Kenapa tidak di mapping, langsung disodorin pertanyaan yang tak sesuai dengan kualitas Zaskia. Siapa yang memancing itulah yang harus dikejar (diselidiki-red). Mereka yang bertanggung jawab dalam kasus ini," tandas Gustaf. 
Laporan Fahira terhadap Zaskia dan Denny tertuang dalam laporan polisi LP/ 1284/ III/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimum 17 Maret 2016. Zaskia dan Denny disangkakan dengan Pasal 154A KUHP dan Pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara.
Dalam salah satu segmen acara musik yang bertajuk "Cerdas Cermat", Zaskia menjawab pertanyaan dari pembawa acara Denny Cagur dengan asal-asalan. Salah satunya ialah terkait pertanyaan mengenai tanggal Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Zaskia menjawab, "Setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus."
Tak cukup sampai situ, Zaskia kembali menuliskan jawaban yang ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila kelima dari Pancasila. Sang penyanyi dangdut itu malah menjawab sekenanya, "Bebek nungging." (gil/chi/jpnn/kpc)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar