Tak Dinafkahi, Mantan Istri Kuras ATM Profesor

Korban Kaprodi Universitas Ternama di Surabaya

SURABAYA- Lucky Yulianita Sari,34, harus berurusan dengan polisi. Janda yang tinggal di Jalan Lidah Wetan, Lakansantri Surabaya ini ditangkap bersama kekasih barunya, Eko Wahyudi,22, warga Jalan Lettu Suyitno Mulyoagung, Bojonegoro. Keduanya ditangkap setelah terbukti sekongkol menguras harta milik dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya  Prof H Murtadlo,56. Korban yang tinggal  di Jalan Granit Kumala Perumnas Kota Baru, Driyorejo, Gresik yang tidak lain adalah mantan suami Lucky dan majikan Eko.

Kasatreksrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Takdir Mattanete menjelaskan kasus pencurian ATM dan benda berharga milik korban tersebut berawal saat Lucky merasa tidak pernah dinafkahi oleh korban semenjak keduanya cerai. Selain itu, fasilitas yang dulunya diberikan kepada tersangka seperti mobil dan lain-lain ditarik kembali oleh korban.
“Setelah bercerai, tersangka terus meminta haknya untuk dinafkahi, namun tidak digubris oleh korban sehingga membuat tersangka dendam,dan menyuruh kekasihnya yakni tersangka Eko untuk mengambil beberapa benda berharga seperti ATM, handphone (HP) dan jam tangan milik korban,” ungkapnya kemarin (29/3).

satria n/raya
SEPASANG KEKASIH: Lucky Yulianita Sari dan Eko Wahyudi diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Takdir menjelaskan setelah mendapat perintah dari kekasihnya, Eko adalah sopir dari korban akhirnya menjalankan perintah Lucky mantan istri bosnya. Saat itu dia mengambil satu buah ATM, jam tangan, perhiasan, HP dan surat pegadaian. Hal itu Eko lakukan karena semata-mata karena ia sayang dengan Lucky.

“Jadi sebelum korban dan tersangka Lucky ini bercerai, dia sudah mengenal Eko. Bahkan Luckylah yang meminta korban untuk dijadikan sebagai sopir. Namun meski sudah bercerai, namun tersangka masih bekerja sebagai sopir di rumah korban,” lanjut perwira berdarah Makassar ini.

Takdir juga menjelaskan setelah tersangka Eko berhasil mengambil ATM milik korban. Dia langsung menyerahkan ATM tersebut kepada Lucky. Setelah itu Lucky menggunakan uang milik mantan suaminya untuk memenuhi kebutuhannya. Setidaknya selama dua bulan, dia sudah menarik uang sebesar Rp 52 juta.
“Korban baru mengetahui kasus ini setelah mendapat laporan dari pihak bank terkait penggunaan ATM-nya oleh orang lain, setelah itu korban melaporkan kasus ini kepada kami,” ungkap alumnus perwira polisi tahun 1998 ini.

                                                                                                             satria n/raya
                                      BARANG BUKTI: Uang, arloji, handphone, dan ATM

Saat diperiksa Lucky mengaku pertama kali bertemu dengan Mustdlo saat berada di pantai pijat di kawasan Jalan Manyar. Kebetulan, saat itu dia yang juga bekerja di sana dan salah satu pelanggannya adalah Mustdlo yang saat ini menjabat sebagai Kaprodi Manajemen Keuangan di salah satu universitas negeri di Surabaya.“Setelah lama kenal, akhirnya kami menjalin hubungan hingga akhirnya korban mengajak saya menikah,” ungkapnya.

Janda anak satu ini mengatakan dirinya bersama Mustadlo sudah menjalin keluarga semenjak lima tahun. Namun keharmonisan keluarganya mulai goyah setelah suaminya sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan biologisnya. Akhirnya Lucky pun meminta cerai. “Jadi selama lima tahun itu, kami tidak punya anak. Sehingga saya minta cerai. Namun setelah cerai, fasilitas seperti mobil ditarik semua oleh mantan suami saya bahkan saya tidak dinafkahi,” jelasnya.

Sementara mengenai Eko, menurut Lucky dia sudah kenal lama dengannya. Bahkan sebelum dia menikah dengan korban. Namun saat itu dia mengaku belum ada hubungan spesial dengan Eko. Meski ia tahu bahwa Eko tergila-gila padanya namun dia selalu menolak. “Kami akhirnya berhubungan sejak Agustus lalu tepatnya setelah beberapa Minggu setelah saya cerai dengan suami. Namun posisinya saat itu Eko masih bekerja di rumah mantan suami saya,” jelasnya. (yua/no/raya)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar