Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, 5 Kg Sabu dan 7 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

SURABAYA-Perang melawan narkoba terus getol dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Polisi berhasil menangkap tiga pengedar narkoba. Ketiganya adalah M Faruk, 27, warga Jalan Sawah Pulo Tengah, Surabaya, Asep Mohammad Sidik,21, dan Adi Prasetyo,23, keduanya warga  Jalan Laswi Cinta Asih, Bandung. Total barang bukti yang diamankan 5 kilogram sabu dan 7.186 butir pil ekstasi.

satria n/raya 
DITEMBAK: Asep Mohammad Sidik (dua dari kiri), Adi Prasetyo (tiga dari kiri) dan M Faruk, tiga bandar narkoba jaringan internasional ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal menjelaskan ketiga tersangka ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pertama, polisi menangkap  M Faruk. Dia ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Dukuh Pakis Surabaya. Setelah digeledah ternyata, pihaknya menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu (SS) dengan berat 2 kilogram.

"Setelah menangkap Faruk, kami mengorek keterangan dari mana dia mendapatkan pasokan narkoba ini. Saat itulah dia mengaku jika barang tersebut diperoleh dari tersangka Asep," ungkap Kombespol M Iqbal saat memimpin rilis di Apartemen Water Place, Selasa (17/1).

Iqbal menjelaskan bermodal keterangan dari Faruk, pihaknya lantas menyelidiki keberadaan Asep hingga akhirnya polisi mendapat informasi jika Asep tinggal di Apartemen Puncak Permai. Di lokasi ini, polisi tidak hanya menangkap Asep, tetapi juga teman sesama pengedar yakni Adi.

  satria n/raya
BARANG BUKTI: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal (tengah) bersama Kasat Reskoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton (kiri) menunjukkan sabu-sabu 5 kg dan 7.186 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam koper.

Namun, dari penangkapan ini pihaknya tidak mendapatkan barang bukti apapun. Melainkan hanya sebuah kartu bertuliskan nama apartemen di Surabaya Barat. Mendapati hasil tersebut, polisi tidak menyerah, pihaknya terus mengorek keterangan dari dua tersangka terkait keberadaan narkoba yang mereka pasok.

"Setelah menginterogasi Asep, dia mengaku bahwa dia juga menyewa satu kamar nomor 2816 di apartemen di blok F. Hanya saja pada saat Asep dikeler ke tempat ini dia mencoba melawan petugas hingga akhirnya kami terpaksa melumpuhkan kaki kanannya," lanjut Iqbal.

Setelah tiba di lokasi, Tim III Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Suhartono langsung menggeledah kamar itu dan kembali mendapatkan barang bukti berupa SS seberat 3 kilogram dan 7.186 butir pil ekstasi.

Selain narkoba, polisi mengamankan barang bukti lain yakni sebua timbangan elektrik, satu alat pres plastik tiga buah handphone (hp) dan tiga buah buku cacatan transaksi.
"SS ini dikemas dalam tiga plastik besar. Sementara ribuan pil ekstasi dikemas dalam tiga plastik besar dan 11 plastik kecil. Ada dua macam pil ekstasi yang ditemukan yakni berwarna oranye berlogo bintang dan warna biru berlogo huruf R. Semua narkoba ini diletakkan di tas koper dan sebagian di lantai," tambah Iqbal.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Faisal Saiful Faton menjelaskan lebih rinci terkait jaringan ini. Menurutnya pihaknya sudah mengintai jaringan ini sejak dua bulan lalu. Ketiganya merupakan pengedar narkoba kelas kakap, sebab dalam melakukan transaksi mereka tidak mau melayani pembeli dalam jumlah kecil. "Maksimal pembeli harus memesan narkoba, khususnya SS tidak kurang dari 50 gram, jika di bawah itu mereka menolak," ungkap Roni.

Dia menambahkan ketiganya merupakan jaringan internasional, sebab narkoba tersebut dipasok dari Malaysia. Setelah tiba di Bandung, tempat Asep tinggal, ia akan mengajak Adi pergi ke Surabaya untuk bertemu dengan Faruk.

Dalam pengakuan Asep, tercatat sindikat ini sudah mengirimkan narkoba jenis SS sebanyak tiga kali, dengan rincian pengiriman pertama sebanyak 3,5 kilo, kedua 7 kg dan yang terakhir 9 kilo.
"Namun empat dari pengiriman yang terakhir itu sudah habis terjual hingga akhirnya kami hanya mendapatkan lima kilo saja," jelasnya. (yua/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar