Embat Motor di Tujuh TKP, Dua Residivis Ditembak

SURABAYA-Dua kali masuk penjara tidak membuat Nanang Khosim, 30, dan M Ridoi,20, jera. Warga Jalan Dukuh Kupang dan Tanah Merah Bangkalan ini kembali mencuri kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan kurang dari setahun, dua residivis jambret handphone ini berhasil membawa kabur motor di tujuh lokasi di Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan kedua pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Nanang ditangkap terlebih dahulu di kawasan Jalan Tembok Dukuh Surabaya. Saat itu dia baru saja menjual motor hasil curiannya ke Madura. Namun ketika akan ditangkap Nanang melakukan perlawanan hingga ditembus timah panas polisi di kaki kanannya.

"Dari tangan Nanang kami menemukan sejumlah barang bukti berupa kunci T dan gembok yang biasa ia gunakan untuk beraksi," ungkap Kompol Bayu, Jumat (20/1).

                                                                                                          satria n/raya
                        PINCANG: Khosim (kiri) dan M Ridoi  kakinya ditembak polisi. 

Bayu menjelaskan setelah menangkap Nanang, pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan. Sebab berdasarkan keterangan Nanang, dia beraksi tidak sendirian melainkan bersama  Ridoi. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap Ridoi. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Tanah Merah Madura.

"Sama seperti tersangka Nanang, Ridoi juga mencoba melawan saat akan ditangkap. Untuk itu, kami juga memberikan tindakan tegas kepadanya, (tembak kaki, Red)," lanjutnya.

Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini menjelaskan dalam menjalankan aksinya, dua tersangka ini memiliki tugas masing-masing. Ridoi bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Nanang mengawasi situasi. Awalnya, keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka berkeliling ke sejumlah kawasan untuk mencari target. Sasarannya motor yang diparkir di teras rumah atau toko.

"Setelah menemukan target, keduanya menjalankan peran masing-masing. Selain melakukan pengawasan situasi, Nanang juga bertugas untuk mengantarkan motor kepada penadah," terangnya. Komplotan ini biasanya menjual dengan harga Rp 4,5 juta. Hasil tersebut dibagai berdua.

Kepada polisi, Nanang bersama Ridoi sudah menjalankan aksinya sebanyak tujuh kali dalam waktu kurang dari satu tahun, yakni di kawasan Sukomanunggal tiga kali, Rungkut sekali dan Wonokromo tiga kali.  Menurutnya dia nekat melakukan aksinya lantaran tidak bekerja setelah keluar dari penjara. "Saya mendapat ilmu curanmor itu dari sesama napi saat menjalani hukuman di lapas," ungkapnya.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar