Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan Rendra dan Yuda memang sudah menjadi buron sejak Februari 2016. Sebab keduanya bersama enam pelaku lain melakukan serangkaian aksi perampasan motor dengan mengggunakan sajam. Sebelumnya, pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka komplotan Rendra dan Yuda.
satria n/raya
BERTATO: Pelaku perampas motor, Rendra Styono Putra (dua dari kiri) dan Yuda Ardyono diamankan di Mapolrestabes Surabaya.Shinto menambahkan keberadaan Rendra berhasil diketahui setelah pihaknya menemukan akun facebook (Fb)nya. Dari akun Fb yang diberi nama rendra troubleeror itu, polisi mengetahui jika dia sering update status. Dia mengungkapkan kangen kampung halaman, Bronggalan Sawah dan hendak pulang. Mengetahui hal itu, polisi mengintainya. "Begitu tersangka pulang, kami meringkusnya. Ternyata tidak hanya Rendra, tersangka lain, Yuda juga pulang ke rumah," lanjut Shinto.
Dia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, residivis jambret ini biasa beraksi bersama tujuh temannya dengan berboncengan mengendarai empat sepeda motor. Mereka berkeliling untuk mencari sasaran di beberapa kawasan di Surabaya. Sasarannya adalah orang berpacaran atau anak-anak. Setelah menemukan target mereka menghentikan korban dan merampas motornya.
"Jika korban melawan, mereka tidak segan-segan mengancam dan melukai dengan menggunakan sajam. Dalam catatan kami, setidaknya komplotan ini sudah beraksi sebanyak dua kali yakni di Jalan HR Muhammad dan Jalan Dr Mostopo," terang perwira dengan dua melati di pundaknya ini.
Shinto mengatakan selain beraksi bersama-sama dan menggunakan sajam, ciri khas komplotan ini, sebelum beraksi terlebih dahulu menelan pil koplo. Hal ini dilakukan agar mereka lebih berani dan nekat melakukan kekerasan terhadap korbannya."Dari tangan dua tersangka ini kami mengamankan sebilah sajam dan 80 butir pil koplo," tegasnya.
Alumnus Akpol tahun 1999 ini menjelaskan dalam beraksi, selain memukuli korban, Rendra dan Yuda ini bertugas untuk menjual motor hasil rampasan ke Madura. Sebelum ke Madura, mereka biasanya terlebih dahulu mengecek kondisi Jembatan Suramadu, apakah ada polisi melakukan razia atau tidak.
"Jika dipastikan aman, mereka menghubungi tersangka lain agar segera melintasi Jembatan Suramadu. Mereka menjual motor kepada penadah dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Setelah mendapatkan hasil, mereka menikmatinya bersama," ujar Shinto.
Kepada polisi Rendra mengaku selama satu tahun menjadi buron, dia sering berpindah-pindah tempat. Tempat terakhir yang ia gunakan sebagai tempat persembunyian, di rumah neneknya di kawasan Probolinggo. Rendra tidak menyangka jika polisi masih mencarinya atas aksinya setahun lalu. "Karena merasa aman tidak dikejar, saya memutuskan pulang ke rumah, lantaran sudah kangen dengan istri saya," ungkapnya.(yua/no)
0 komentar:
Posting Komentar