Gadis 19 Tahun Jual Teman lewat Facebook

SURABAYA- Upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk memelototi sejumlah grup media sosial (medsos) terus membuahkan hasil. Terbukti, PPA kembali membongkar kasus prostitusi online yang dijajakan lewat grup facebook (Fb) bernama "Ojek Purel Surabaya".

Polisi menangkap dan menetapkan Elvin Mei Wulandari, 19, SPG dealer motor sebagai tersangka. Lantaran, gadis asal Jalan Kupang Krajan ini menjadi mucikari untuk menjajakan EP, 29, warga Jalan Keputran Panjunan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan banyaknya mucikari yang mengubah pola bisnis prostitusi mereka lewat online. Karena itu, pihaknya juga menggunakan pola yang sama untuk membongkar jaringan mereka.

                                                                                                                               satria n/raya
BERTOPENG: Mucikari Elvin Mei Wulandari (kiri) dan EP (dua dari kanan) di Mapolrestabes Surabaya

Salah satu caranya ialah memantau sejumlah grup medsos yang diduga digunakan sebagai ajang prostitusi. Dari sekian banyak grup medsos tersebut, Shinto mengakui jika grup Ojek Purel Surabaya memang salah satu grup yang aktif menawarkan wanita penghibur.

"Termasuk yang berhasil kami ungkap kali ini. Parahnya, setelah kami ungkap tersangka yang menjajakan korban adalah seorang gadis yang masih berumur belasan tahun," ungkap AKBP Shinto, Rabu (25/1)

Shinto menambahkan dalam menjalankan aksinya, Elvin sering meminta EP untuk berpose seksi di depan kamera. Kemudian, foto hot temannya itu diunggah di beberepa grup medsos termasuk Ojek Purel Surabaya.

Selain foto, Elvin menyertakan PIN BBM miliknya. Hal ini dilakukan dengan tujuan jika ada lelaki hidung belang yang ingin membooking EP, bisa langsung menghubunginya dengan menginvite PIN tersebut.
"Agar lebih aman, oleh tersangka grup ini hanya digunakan sebagai promosi saja. Sedangkan jika ingin tahu lebih lanjut mulai dari cara booking hingga transaksi maka akan dia layani hanya lewat BBM," lanjut Shinto.

Mantan kasat Reskrim Polres Tangerang ini mengatakan untuk sekali booking Elvin biasanya menerapkan tarif Rp 1 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya sewa kamar sebesar Rp 150 ribu. Kemudian hasil dari menjadi mucikari itu, dia memperoleh jatah sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan sisanya Rp 500 ribu diberikan kepada korban.

"Proses pembayarannya dilakukan bertahap, setengah pembayaran digunakan sebagai tanda jadi, sisanya setelah korban melayani pria hidung belang," tambahnya. Kasus ini terbongkar setelah polisi menggerebek Hotel Hasma Jaya II yang berada di Pasar Kembang pada Senin (23/1) lalu.

Alumnus Akpol tahun 1999 ini menjelaskan bukan pertama kali ini pihaknya berhasil mengungkap kasus prostitusi lewat grup Ojek Purel Surabaya ini. Sebelumnya, beberapa kasus juga berhasil dibongkar dari grup medsos yang beranggotakan ratusan orang ini.

"Mungkin kami tidak bisa memblokir medsos ini, namun kami akan terus mengawasi pergerakan dan percakapan di grup ini dan beberapa grup medsos lain," pungkasnya.

Saat diperiksa polisi, Elvin mengaku baru dua kali menjajakan temannya. Sebenarnya dia tidak ingin menjual korban, melainkan membantunya. Sebab sejak mengenal EP dua bulan lalu, dia sering diminta untuk mencarikan pekerjaan. Korban kerap berkeluh kesah soal kondisi kesulitan ekonomi.

"Saya hanya niat membantu karena kasihan kepada korban. Dia juga mau saat saya tawari pekerjaan ini. Bahkan dia sempat berterima kasih kepada saya," ungkap SPG dealer motor ini. (yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar