Diiming-imingi Rp 2.500, Bocah 6 Tahun Diperkosa Pria Beristri

SURABAYA-Entah apa yang ada di otak Dedik Arya Putra,27, yang ngekos bersama istri sirinya di Jalan Jemursari. Lelaki yang baru tiba dari perantau dari Kalimantan untuk melepas kerinduan pada istrinya malah melampiaskan nafsu birahinya pada Bunga (nama samaran),6, anak tetangga kosnya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan, polisi menangkap Dedik setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya menerima laporan dari orangtua Bunga. Dia mencurigai anaknya dicabuli oleh terangka Dedik. 


satria n/raya
DITAHAN: Tersangka Dedik diinterogasi oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar (kanan)

Hal ini terkuak setelah sang putri mengeluh sakit saat buang air. “Hasil visum menunjukkan ada luka robek di alat vital korban,” ujar Lily, Jumat (27/5).

Selain itu, polisi mengorek keterangan dari korban. Dengan berbekal hasil visum dan pengakuan korban, akhirnya polisi membekuk tersangka Dedik.
Lily memaparkan modus tersangka untuk mempedayai korban. Saat korban bermain, oleh Dedik diminta membelikan mi goreng, rokok dan telur di warung. 

Mungkin, karena diming-imingi diberi upah, akhirnya bocah itu bersedia membelikannya. Begitu tiba dari warung, tersangka meminta korban masuk ke kamar kosnya."Di sanalah tersangka mulai mencabuli bahkan menyetubuhi korban," ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka Dedik mengaku tergoda melihat korban rebahan menunggu upah membelikan mi goreng, elur dan rokok. Pekerja tambang di Kalimantan ini semula hanya meraba-raba korban, akhirnya menyetubuhi korban. 

Setelah mencabuli, tersangka memberi korban uang Rp 2.500. "Saya tidak tahan melihat korban saat itu rebahan di tempat tidur saya," aku Dedik.(yua/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar