Pengikut Dimas Kanjeng Diiming-imingi Rp 130 Juta, Lalu Dibunuh Libatkan Pecatan TNI

*) Jasad Dibuang ke Jembatan Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri
*) Empat Tersangka Buron di antaranya Diduga Anggota Polisi

PROBOLINGGO-Rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, 43, pengusaha batu mulia asal Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo dikawal ketat 300 pasukan Brimob dan Sabhara, Senin (3/10).

Rekonstruksi digelar oleh Ditreskrimum Polda Jatim ini berlangsung di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Kecamatan Gading, Probolinggo, dipenuhi ratusan orang, Senin (3/10).


satria/raya
DIKAWAL KETAT: Dimas Kanjeng Taat Pribadi dibawa ke padepokannya di Probolinggo.

Ratusan warga sekitar menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga diotaki oleh pimpinan padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46 dengan 70 adegan. Rekonstruksi ini dengan menghadirkan lima tersangka yakni Wahyu Wijaya, 50, pecatan TNI berpangkat letkol asal Surabaya, Wahyudi, 60, pensiunan Kopassus berpangkat letkol yang tinggal di Salatiga, Ahmad Suryono, 54, pecatan TNI berpangkat kapten asal Jombang dan Kurniadi, 50, warga Lombok NTB.

satria/raya
DIGIRING: Dimas Kanjeng Taat Pribadi dibawa dengan mobil Barracuda

Tak hanya para tersangka, saksi dari anggota TNI AU Serka Rahmad Dewaji juga dihadirkan dari tahanan Polisi Militer AU. Saksi ini diduga terlibat membuang jenazah Abdul Gani ke jembatan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Jawa Tengah, 11 April 2016 lalu.

Pada rekonstruksi itu ada adegan empat tersangka yang dilakukan oleh anggota kepolisian sebagai peran pengganti. Lantaran, empat tersangka masih burun. Mereka adalah Muryad Subianto (diduga anggota polisi), Boiran, Erik Yuliga, dan Anis Purwanto.


satria/raya
UNTUK HILANGKAN JEJAK: Jasad Abdul Gani dimasukkan ke boks akan dibuang ke Wonogiri.

Adegan pertama, tersangka Wahyudi bersama Muryad berada di rumah sultan (sebutan anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi) di depan rumah utama yang ditempati oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mereka mengkoordinir tersangka lainnya untuk datang ke padepokan.

Adegan kedua, Wahyudi yang baru setahun menjadi sultan ini bersama Muryad, Wahyu Wijaya menuju ke tenda milik jamaah di belakang rumah utama. Mereka untuk menyusun rencana pembunuhan Abdul Gani.

satria/raya
SAKSI: Serka Rahmad Dewaji memperagakan mengemudikan  mobil Avanza.

Adegan ketiga, Wahyudi menyampaikan perintah dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk membunuh Abdul Gani. Alasannya, pengusaha batu mulia yang juga sebagai anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu akan membeberkan kasus pengandaan uang. Yakni menjadi saksi penipuan di Mabes Polri atas laporan profesor yang tertipu Rp 200 miliar.

Kesaksian ini dinilai sangat membahayakan dan mengancam keberlangsungan padepokan. "Kami mendapat perintah dari yang Mulia (sebutan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Red), agar membunuh Abdul Gani. Saya disuruh memberitahu kalian semua," kata Wahyudi saat memperagakan salah satu adegan rekonstruksi.


satria/raya
BERJUBEL: Warga menonton rekonstruksi pembunuhan  Abdul Gani pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono menjelaskan kelima tersangka mengadakan pertemuan di padepokan untuk merancang pembunuhan berencana ini, pada Senin (11/4) sekitar pukul 16.00."Pada adegan kelima, mereka berkumpul ke gedung asrama putra atau aula padepokan untuk mempersiapkan alat yang dibutuhkan untuk mencabut nyawa korban," paparnya didampingi Direskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.

satria/raya
RUMAH TENDA: 351 Jamaah Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari berbagai wilayah di Nusantara bertahan di padepokan.

Keesokan harinya (12/4), lanjut Argo, tersangka Muryad Subianto membawa mobil dan kotak yang berisi lakban, tali, batang besi. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam kamar nomor dua milik santri.

Adegan selanjutnya, Wahyudi menerima uang dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi Rp 130 juta untuk diberikan ke korban."Itu merupakan cara tersangka untuk memancing korban supaya datang ke padepokan sehari sebelum Gani dipanggil menjadi saksi kunci kasus penipuan laporan dari seorang profesor di Mabes Polri," jelasnya.

Adegan keenam, ketiga pelaku menuju ke asrama putra atau aula padepokan berlantai dua, sembari menelepon korban. Pada adegan ke tujuh dan delapan, Muryad duduk bersama korban di teras pedepokan yang berjarak lima meter dari aula.

"Tersangka Wahyu Wijaya  memanggil korban untuk menyerahkan uang pemberian Taat Pribadi. Korban diajak masuk ke dalam kamar santri dengan alasan uangnya ada di dalam lemari pakaian," papar Argo.

Pada adegan ke 27, saat korban masuk ke kamar, Kurniadi mengambil besi dari atas lemari dan memukul tengkuk korban hingga tersungkur. Boiran yang membawa tali sepatu hijau menjerat leher korban. Sedangkan Wahyu Wijaya melakban leher sampai mulut korban.


Selanjutnya, Boiran membungkus wajah korban dengan tas kresek warna biru.
"Pada adegan 30 sampai 46, korban yang sudah tidak bernyawa ini ditelanjangi dan dimasukkan ke boks plastik warna putih-biru  berukuran 90 cm x 70 cm. Boks itu dimasukkan ke dalam mobil Avanza warna hitam di bagian belakang," terangnya.

Setelah itu, Wahyudi, Kurniadi dan Boiran bertemu di halaman parkir padepokan. Mobil Avanza yang berisi jenazah korban meluncur ke Wonogiri Jawa Tengah, dikemudikan oleh Serka Rahmad Dewaji. Para tersangka ini membuang jenazah Abdul Gani di Jembatan Waduk Gajah Mungkur. Usai membuang jasad korban, para tersangka kembali ke Probolinggo.

Sedangkan, mobil korban Avanza putih N 1216 NQ dibuang oleh tersangka Ahmad Suryono dan Erik Yuliga di tengah hutan di Solo, Jawa Tengah.


Argo menjelaskan, rekonstruksi ini untuk membuktikan dan mencocokan berkas hasil penyidikan. “Gunanya, terkait temuan baru dalam reka ulang akan berguna untuk dipakai pemberkasan kasus ini," katanya.

Seperti diketahui, Dimas Kenjeng Taat Pribadi ditetapkan otak pembunuhan Ismail Hidayah, pengikutnya  asal Situbondo dan Abdul Gani asal Kraksaan, Probolinggo. Tak hanya itu, lelaki anak mantan kapolsek Gading itu juga menjadi tersangka kasus penipuan berkedok penggandaan uang.

Selain memeriksa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, polisi juga memeriksa seisi rumahnya. Poli hanya Hasilnya kami menemukan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di atas atap plafon dan uang Rp 3, 3 juta di kamar peristirahatan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Barang bukti lain sejumlah kuitansi mahar dari korban. "Kuitansi itu merupakan tanda bukti mahar untuk korban, tertulis nominal Rp 1 juta sampai dengan Rp 75 juta. Di bagian bawah tertulis bahwa kalau terjadi apa-apa, jangan menuntut," kata Argo. (don/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar