Nyabu Bareng Sepupu Digerebek

SURABAYA-Setelah menjalani rehabilitasi sebagai pecandu narkoba, Adityo Hermanto, 28, warga Jalan Kedung Tarukan Wetan V Surabaya bukannya tobat. Dia malah mengajak sepupunya  Satrio Sumbodo, 26, warga Jalan Kedung Tarukan II untuk berpesta sabu di lahan kosong dekat rumahnya. Akhirnya, mereka digerebek polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini dijebloskan ke tahanan Mapolsek Pabean Cantikan.


doni/raya
DIINTEROGASI: Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Tritiko Gesang Hariyanto (kanan), mengamankan dua pelaku Satrio Sumbodo dan Adityo Hermanto (tengah).


Penggerebekan ini berawal informasi dari masyarakat terkait adanya pesta sabu. Berbekal informasi itu, polisi menyelidiki dan langsung melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,35 gram.


"Dari hasil pemeriksaan pelaku Adityo usai menjalani rehabilitasi tiga bulan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Tritiko Gesang Hariyanto, Sabtu (15/10).

Menurut dia, pelaku meminta tolong sepupunya untuk membelikan satu poket sabu di Jalan Kunti. Setelah mendapat barang itu, keduanya berpesta sabu. "Pelaku kurang lebih menggunakan sabu sejak tiga bulan lalu," ungkapnya.

Pelaku Adityo, mengaku usai direhabilitasi ia tak mampu menahan ketagihan untuk mengkonsumsi sabu. Sebab, dia sudah telanjur kecanduhan memakai serbuk putih tersebut."Kapok Pak Polisi, sudah gak mau menggunakan sabu lagi," ujar Adityo. Atas perbuatanya ini, dua pelaku terancam dijerat dengan pasal 112  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(don/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar