Pengedar Sabu Jaringan Lapas Porong Diringkus di Depan RS Marinir

SURABAYA-Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) semakin marak. Hal itu terbukti setelah Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar sabu-sabu (SS) Acun,32. Warga Jalan Simokerto ini ditangkap saat mengambil narkoba di depan Rumah Sakit (RS) Marinir di Jalan Gunungsari, Surabaya.






satria/raya
TEPERGOK: Acun,32. Warga Jalan Simokerto Surabaya (kiri) yang diamankan di Mapolres Surabaya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Anton Prasetyo menjelaskan penangkapan Acun dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang dilakukan di depan RS Marinir Jalan Gunungsari Surabaya. Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

"Saat menunggu beberapa lama, kami mendapati adanya seorang yang mencurigakan. Karena gelagat inilah akhirnya kami mengamankan tersangka," ungkap Kompol Anton (19/10).

Anton menjelaskan setelah menangkap Acun, polisi lantas memintanya untuk menunjukkan narkoba yang diranjau. Setelah dikeler, akhirnya polisi menemukan plastik hitam yang berisikan 14 gram SS dan 15 ekstasi.





satria/raya
BARANG-BUKTI: Sebanyak 14 gram sabu-sabu dan 15 butir ekstasi pesanan pelaku.

"Ternyata narkoba ini baru saja diantarkan oleh kurir. Setelah kami cek, narkoba ini berasal dari Alex yang saat ini berada di Lapas Porong," lanjut mantan kapolsek Krembangan ini.

Saat diperiksa, Acun mengaku sudah lima bulan menjadi pengedar narkoba. SS dan ekstasi ini ia jual ke pelanggan yang berbeda. Untuk SS biasanya dibeli oleh teman kenalannya yang ada di bengkel. Semenetara untuk ektasi ini diedarkan di beberapa klub malam di Surabaya.

"Saya menjual narkoba lantaran keuntungannya yang lumayan. Sebab gaji saya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya," ungkap bapak satu anak ini.

Sebelum transaksi, Acun menghubungi Alex yang berada di Lapas Porong melalui handphone untuk memesan narkoba. Setelah uang ditranfer, Alex menghubungi salah satu kurirnya untuk mengambil barang dan diberikan kepada Acun. Mengenai lokasi ranjau narkoba (meletakkan narkoba pesanan) Alex menentukan di depan RS Marinir Gunungsari.

Selain menjadi pengedar, Acun mengaku sebagai pemakai. Bahkan ia pernah ditangkap gara-gara menggunakan narkoba. Kemudian saat menjalani rehabilitasi inilah, dia mengenal jaringan Alex hingga akhirnya memutuskan menjadi pengedar.(yua/no)
Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar