Wanita Asal Gresik Spesialis Curi Tas Lintas Provinsi

SURABAYA-Isti Rahayu, 47, Jalan Larangan RT 08 RW03 Krikilan, Gresik ini menjadi target operasi polisi di sejumlah kota, termasuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lantaran dia menjadi spesialis pencurian tas lintas provinsi. Isti juga yang mencuri tas dan membelanjakan kartu kredit milik Toh Vera Merdiani, 45, warga Jalan Virgo nomor 8 saat berada di warung bakso di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela menjelaskan penangkapan Isti dilakukan pada Kamis (23/11). Dia ditangkap di rumahnya saat bersiap melakukan aksinya kembali. Identitas Isti diketahui setelah polisi mengantongi rekaman CCTV di sejumlah lokasi yang digunakan Istri beraksi.



yuan/raya
MALU: Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatannya Isti Rahayu.

“Kami mencatat, sudah ada tiga lokasi di Surabaya yang digunakan tersangka untuk beraksi. Di antaranya, warung bakso Jalan Dukuh Kupang. Coffe Toffe di kantor Pos depan Grahadi dan Resto Carnivor Jalan Bali, Surabaya. Dari tiga tempat tersebut terdapat CCTV yang kami jadikan bahan penyelidikan untuk menemukan dan menangkap tersangka,” ungkap AKBP Leonard, Senin (27/11).

Leonard menjelaskan dalam menjalankan aksinya, Isti berkeliling di sejumlah tempat di Surabaya dengan naik angkot. Jika keluar kota, dia menggunakan kereta. Sebab Isti diketahui tidak hanya beraksi di Surabaya saja, melainkan di Jakarta dan Jogjakarta. Sasaran tempat yang ia kunjungi adalah tempat nongkrong, seperti coffe shop.

“Setelah tiba di suatu tempat, ia beputar-putar mencari target. Sasarannya adalah korban yang meletakkan tasnya dan sibuk mengobrol atau bermain gadget,” terangnya.
Setelah memastikan korban lengah, ia berdiri di dekat tas dan berpura-pura membuka handphone (HP). Kemudian dia  mengambil tas atau dompet korban dan kabur. Modus inilah yang digunakan Isti untuk beraksi di sejumlah tempat.

“Setelah mendapatkan tas, bisanya ia memeriksa isi tas tersebut. Jika isinya HP, maka ia akan menjualnya. Sedangkan jika ada kartu kredit, tersangka akan membelanjakannya. Seperti saat ia mencuri kartu kredit milik korban Vera. Tersangka menggunakan kartu kredit tersebut untuk membeli kalung emas. Hal ini ia lakukan untuk menghilangkan jejak,” terangnya.

Alumnus Akpol tahun 2000 ini juga mengatakan, setelah diamankan dan diperiksa catatan kriminal Isti. Polisi mengetahui jika tersangka merupakan pemain lama. Sebab sebelumnya ia sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama, alias residivis pencurian tas.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari dugaan TKP lain yang sudah digunakan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya,” tandas Leo.

Isti mengakui jika mencuri sudah menjadi pekerjaan. Ia menggunakan uang hasil curiannya untuk bersenang-senang saja. Mulai jalan-jalan, hingga membeli barang branded. Padahal Isti masih memiliki suami yang menghidupinya. “Saya sudah terbiasa melakukannya. Sebab uang yang dikasih suami tak cukup untuk biaya hidup,” ungkap Isti.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar