SURABAYA-Nasib
tragis dialami oleh SL, 17 yang menjadi pembantu rumah tangga di Perum Dian Istana
Wiyung. Cewek yang masih ABG itu digilir oleh tiga kuli
bangunan tersebut hingga hamil enam bulan. Ketiga kuli tesebut adalah
Abdul Rohman,18, M Andi,21, dan Abdul Mutolib,29, ketiga pemuda tersebut
berasal dari Probolinggo.
Kapolsek
Wiyung Kompol M Rasyad menjelaskan, kasus pencabulan tersebut
terjadi pada bulan April-Juni 2017. Saat itu, ketiga tersangka dan korban
sama-sama bekerja di rumah Perum Dian Istana Wiyung. Korban menjadi
pembantu rumah tangga, sedangkan ketiga tersangka merenovasi rumah di belakang
rumah majikan korban.
yuan/raya
DITAHAN : Dari kiri, Rohman, Andi dan Mutolib asal Probolinggo diamankan di Mapolsek Wiyung.
"Tersangka
melihat korban saat menjemur pakaian di lantai II rumah majikannya. Saat
itulah, mereka saling sapa hingga bertukar nomor handphone (HP)," ungkap
Kompol M Rasyad, Kamis (16/11).
Setelah
mendapatkan nomor HP korban, satu dari tiga tersangka yakni Abdul Rohman
berkomunikasi dengan korban melalui pesan singkat. Setiap hari, pada malam hari
Rohman mengirimkan SMS kepada korban. Keduanya pun intens
berkomunikasi. Setelah itu, Rohman mengajak ketemuan korban pada April
2017. Keduanya akhirnya bertemu di lantai II rumah majikan korban dengan cara
memanjat tembok bagian belakang.
"Saat
bertemu di lantai dua tempat biasa menjemur pakaian, tersangka merayu korban
untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri. Korban pun luluh dan mau
melayani keinginan tersangka Rohman," terangnya.
Keberhasilan
Rohman usai menikmati tubuh korban diceritakan kepada
temannya yakni Andi dan Mutolib. Keudanya pun menjadi iri
dan ingin ikut mengambil bagian. Beberapa hari kemudian, giliran Andi yang
beraksi. Dia mengajak ketemu korban dan dengan cara yang sama seperti yang
dilakukan oleh Rohman. Saat itulah, korban kembali melakukan
hubungan layaknya suami istri.
"Setelah
Andi berhasil, tersangka Mutolib juga ikut-ikutan. Dia
melampiskan nafsu seksnya kepada korban," lanjut perwira dengan satu
melati di pundaknya ini.
Meski
masing-masing sudah mendapat giliran, namun ketiga tersangka tidak puas. Mereka
sepakat untuk mencabuli korban bersama-sama. Di tempat yang sama, ketiga pemuda itu
bergantian mencabuli korban pada suatu malam di bulan Juni 2017.
"Perbuatan
ketiga tersangka tersebut dilakukan secara berulang-ulang hinga
korban sekarang hamil enam bulan. Padahal korban masih berada
di bawah umur," mantan wakapolsek Wonokromo ini.
Mengetahui
korban hamil, keluarga korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Wiyung.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wiyung memburu dan melakukan
penangkapan terhadap ketiga pelaku. Tidak mudah untuk menangkap tiga tersangka,
sebab mereka bekerja berpindah-pindah tempat.
"Meski
demikian, setelah melakukan penyelidikan selama lima bulan, akhirnya kami
menangkap ketiganya. Mereka kami amankan saat menjadi kuli di proyek renovasi
rumah di Kenjeran," tandasnya.
Saat
diperiksa penyidik, Andi mengaku,
tak tahan dengan godaan korban. Sebab saat menjemur pakaian, korban kerap kali
menggodanya dan juga dua temannya yang lain. Apalagi setelah dirayu korban mau
melayaninya. Hal inilah yang membuatnya ketagihan.
"Saya
mencabuli
korban sebanyak lima kali. kemudian dua teman saya ada yang empat dan tiga
kali, namun untuk yang seks bersama, hanya sekali saja," ungkap Andi.(yua/no)
0 komentar:
Posting Komentar