Kepala Dinas Pendidikan Iksan mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung memanggil kepala SMPN 55 beserta NK untuk meminta kronologis. Pihak sekolah juga telah mengndang orang tua AR untuk membicarakan masalah tersebut. “Akhirnya damai dan semua legawa agar tidak terjadi hal yang serupa,” katanya.
vega/raya
KORBAN: Siswi AR (kanan) didampingi ayahnya Arifin
Dia mengungkapkan, tindakan main tangan oleh guru juga tidak dibenarkan. Karena itu, pihaknya juga meminta sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap guru NK. “Kami ingin agar sekolah membina guru termasuk juga meminta siswa untuk menaati peraturan sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DRDD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, setelah mendapat laporan adanya dugaan kekerasan oleh guru, pihaknya memang langsung mengklarifikasi ke Dinas Pendidikan. Tindak lanjut tersebut akhirnya berjalan damai dan sepakat untuk tidak melakukan pelanggaran. “Alhamdulillah sudah damai dan berharap tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, meminta sekolah dan Dinas Pendidikan secara intens melakukan pembinaan terhadap guru galak. Meski ada siswa yang melakukan pelanggaran diharapkan pembinaan secara persuasif bisa dilakukan. “Jangan asal pukul dan tampar. Siswanya bukan takut tetapi malah trauma,” terangnya.
Dirinya berharap tidak ada lagi laporan terkait ulah dari guru yang melakukan kekerasan terhadap siswanya. Hal tersebut bisa jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kota Pahlawan. “Jangan sampai terulang. Dinas Pendidikan dan sekolah harus tegas,” terangnya.
Seperti diketahui, AR bersama orang tuanya Arifin pada Rabu (15/11) mengadu ke DPRD Surabaya. AR mengaku ditampar NK karena kepergok membawa handphone (HP). HP tersebut digunakan AR untuk menelepon bapaknya Arifin untuk menjemput dirinya karena kakinya sakit karena kecelakaan.(vga/no)
0 komentar:
Posting Komentar