Istri Dituding Punya PIL, Dihantam Kursi dan Batu Bata





KDRT: Nurhasanah yang lebam dan M Soleh yang terbakar cemburu 

SURABAYA-Rasa cemburu membuat M Soleh, 42, gelap mata. Pria yang tinggal di Jalan Sukolilo Lor 3/2, Bulak Surabaya ini tega menganiaya istrinya, Nurhasanah , 34, warga Jalan Sukolilo Lor Gang Lebar Nomor 7. Tidak hanya memukul dengan tangan kosong, Soleh juga menimpuk wajah istrinya dengan menggunakan batu bata. Tindakan arogan itulah yang akhirnya menyeret Soleh mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ardian Satrio Utomo menjelaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Soleh terjadi pada Senin (13/11). Saat itu, Soleh meminta korban untuk datang ke rumahnya. Sebab meski masih berstatus suami istri, namun keduanya sudah pisah ranjang selama beberapa bulan.

"Tersangka dan korban ini sudah proses pengurusan perceraian. Hanya saja masih menunggu sidang cerainya," ungkap AKP Ardian, Rabu (15/11).

Ardian menjelaskan, setelah korban mendatangi rumahnya, tersangka lantas mengunci pintu rumah. Kemudian, Soleh menuduh istrinya tersebut memiliki pria idaman lain (PIL). Tersangka tak terima jika hal itu menjadi alasan perceriannya. Meski demikian, korban membantah jika memiliki PIL seperti yang dituduhkan tersangka. "Bantahan korban tersebut membuat tersangka ini emosi, hingga keduanya terlibat cekcok," lanjut Ardian.

Karena tuduhan Soleh terus ditimpali dan dibantah oleh korban, Soleh pun akhirnya emosi hingga ia naik pitam. Pria berbadan kekar tersebut dengan sekuat tenaga menempeleng istrinya. Pukulan tersangka yang cukup keras tersebut membuat korban terjatuh. Meski korban lemah tak berdaya, tak menghentikan aksi Soleh. Ia kembali memukul korban berkali-kali.

"Kali ini tak menggunakan tangan kosong, melainkan sebuah kursi dan batu bata. Tindakan tersangka ini membuat korban mengalami lebam di sekujur tubuhnya, tak terkecuali wajah," lanjut perwira dengan tiga balok emas di pundaknya ini.

Setelah menerima belasan pukulan, korban menjerit dan meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban lantas mendatangi rumah dan mencoba mengevakuasi korban dari amukan Soleh. Setelah itu, Nurhasanah berhasil dibawa keluar hingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Resmob lantas mendatangi rumah tersangka dan berhasil meringkusnya," imbuh Ardian.

Ia  mengatakan setelah mengamankan Soleh, pihaknya juga mengamankan barang bukti, yakni kursi dan batu bata yang digunakan untuk menganiaya korban. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah sendok yang bagian bawahnya ada tanda bekas bakar.

"Kami menduga jika sendok tersebut digunakan tersangka untuk mengisap sabu-sabu (SS). Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tandasnya.

Saat diperiksa polisi, Soleh mengaku dirinya emosi setelah mendengar istrinya memiliki PIL. Namun saat ditanya kepastiannya, dia mengaku tidak tahu. Sebab dia hanya mendapat informasi dari temannya. Hal itulah yang membuat Soleh emosi sebab dia merasa dibohongi oleh istrinya.

"Awalnya dia (Nurhasanah, Red) mengaku meminta cerai karena tak tahan dengan sikap saya. Saya terima. Namun saat saya mendengar jika alasan dia minta cerai karena ada pria lain, membuat saya emosi dan tak terima," pungkasnya.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar